Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Tahun 2020, DPRD Badung Godok 25 Perda

Bali Tribune/ I Nyoman Satria
balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung akan membahas 25 peraturan daerah (Perda) pada tahun 2020 ini. Dari 25 Perda tersebut, dua diantaranya adalah Perda Inisiatif Dewan Badung.
 
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Badung I Nyoman Satria menyatakan, 25 Perda ini sudah masuk dalam program pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2020.
 
“Iya, pada tahun 2020 ini ada 25 Perda yang masuk Propemperda DPRD Badung,” ujarnya di Gedung Dewan, Selasa (7/1/2020).
 
Dikatakan, dari 25 Perda tersebut pada bulan Januari ini mulai dibahas tiga Perda. Ketiganya juga sudah dibentuk panitia khusus (Pansus) yang beranggotakan separo anggota DPRD Badung.
 
Perda yang dibahas yakni, Rancangan Perda tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sebagai Perda Inisiatif diketuai oleh I Wayan Sugita Putra. Rancangan Perda tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika juga Perda Inisiatif diketuai oleh I Gusti Lanang Umbara. Selanjutnya Rancangan Perda tentang Perubahan Perda Nomor 18 tahun 2018 tentang penyertaan modal daerah pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana yang diketuai oleh I Made Yudana.
 
Dalam Propemperda juga ada lima Perda luncuran yang masuk tahun 2020. Kelima tersebut sudah dibahas tahun sebelumnya, namun belum disahkan karena beberapa kendala. Kelima Perda tersebut merupakan produk hukum usulan eksekutif. Seperti Rancangan Perda RDTR Kecamatan Petang, Rancangan Perda RDTR Kecamatan Abiansemal, Rancangan Perda RDTR Kecamatan Mengwi, Rancangan Perda RDTR Kecamatan Kuta Utara dan Rancangan Perda RDTR Kecamatan Kuta.
 
“Perda luncuran ada lima. Yaitu tentang RDTR. Semuanya sudah proses di Pansus, akan tetapi belum diundangkan, sehingga masih menjadi tanggungjawab Pansus,” kata Satria.
 
Sementara untuk penggodokan 17 Perda lainnya akan dilakukan secara bertahap sampai akhir tahun 2020 ini. Saat ini belasan Perda tersebut menunggu usulan dari eksekutif dan perampungan naskah akademik dari tim ahli.
 
“Tapi, ada satu Perda yang dihentikan sementara karena sudah ada di Provinsi. Yaitu Perda tentang Pemberdayaan Desa Adat. Dulu Ketua Pansusnya adalah Bapak Made Retha,” jelas Satria.
 
Dengan 25 Perda ini, politisi asal Mengwi yang juga anggota Komisi III ini pun optimis semuanya bisa diselesaikan pada tahun 2020 ini. “Kita optimistis 25 Perda yang masuk Propemperda ini bisa selesai sampai akhir tahun 2020,” tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Operasional IPLT TPA Mandung Tidak Optimal, Layanan untuk Swasta Disetop Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, saat ini sedang berjalan tidak optimal. Kondisi ini terjadi akibat sebagian besar kolam tertimbun longsoran sampah dalam beberapa tahun terakhir. 

Kondisi fasilitas yang tidak lagi memadai ini memaksa pengelola menghentikan sementara layanan bagi pihak swasta sejak tiga bulan terakhir. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Kembang Ajukan Bantuan Perbaikan Pura ke Gubernur Bali

balitribune.co.id I Negara - Di tengah keterbatasan fiskal yang tengah dihadapi daerah, komitmen untuk melestarikan warisan suci dan budaya Bali yang ada di Jembrana tetap menjadi prioritas daerah. Untuk perbaikan pura, pemerintah daerah mengajukan bantuan antar daerah salah satunya ke Gubernur Bali.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Balap Liar, Polisi Intensifkan Pemantauan Jembatan Merah

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Raimas Satuan Samapta Polres Klungkung mengintensifkan pelaksanakan patroli pemantauan di kawasan Jembatan Merah PKB, Kabupaten Klungkung, guna mengantisipasi aksi speeding maupun balap liar yang kerap dilakukan oleh kalangan remaja, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPS Pastikan Ekonomi Klungkung 2025 Tumbuh Pesat, Kemiskinan Capai Titik Terendah

balitribune.co.id I Semarapura - Capaian gemilang indikator makro ekonomi Kabupaten Klungkung sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data yang dipaparkan, ekonomi Klungkung menunjukkan performa luar biasa dengan nilai PDRB harga berlaku mencapai Rp12 triliun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.