Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Tahun 2020, DPRD Badung Godok 25 Perda

Bali Tribune/ I Nyoman Satria
balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung akan membahas 25 peraturan daerah (Perda) pada tahun 2020 ini. Dari 25 Perda tersebut, dua diantaranya adalah Perda Inisiatif Dewan Badung.
 
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Badung I Nyoman Satria menyatakan, 25 Perda ini sudah masuk dalam program pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2020.
 
“Iya, pada tahun 2020 ini ada 25 Perda yang masuk Propemperda DPRD Badung,” ujarnya di Gedung Dewan, Selasa (7/1/2020).
 
Dikatakan, dari 25 Perda tersebut pada bulan Januari ini mulai dibahas tiga Perda. Ketiganya juga sudah dibentuk panitia khusus (Pansus) yang beranggotakan separo anggota DPRD Badung.
 
Perda yang dibahas yakni, Rancangan Perda tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sebagai Perda Inisiatif diketuai oleh I Wayan Sugita Putra. Rancangan Perda tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika juga Perda Inisiatif diketuai oleh I Gusti Lanang Umbara. Selanjutnya Rancangan Perda tentang Perubahan Perda Nomor 18 tahun 2018 tentang penyertaan modal daerah pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana yang diketuai oleh I Made Yudana.
 
Dalam Propemperda juga ada lima Perda luncuran yang masuk tahun 2020. Kelima tersebut sudah dibahas tahun sebelumnya, namun belum disahkan karena beberapa kendala. Kelima Perda tersebut merupakan produk hukum usulan eksekutif. Seperti Rancangan Perda RDTR Kecamatan Petang, Rancangan Perda RDTR Kecamatan Abiansemal, Rancangan Perda RDTR Kecamatan Mengwi, Rancangan Perda RDTR Kecamatan Kuta Utara dan Rancangan Perda RDTR Kecamatan Kuta.
 
“Perda luncuran ada lima. Yaitu tentang RDTR. Semuanya sudah proses di Pansus, akan tetapi belum diundangkan, sehingga masih menjadi tanggungjawab Pansus,” kata Satria.
 
Sementara untuk penggodokan 17 Perda lainnya akan dilakukan secara bertahap sampai akhir tahun 2020 ini. Saat ini belasan Perda tersebut menunggu usulan dari eksekutif dan perampungan naskah akademik dari tim ahli.
 
“Tapi, ada satu Perda yang dihentikan sementara karena sudah ada di Provinsi. Yaitu Perda tentang Pemberdayaan Desa Adat. Dulu Ketua Pansusnya adalah Bapak Made Retha,” jelas Satria.
 
Dengan 25 Perda ini, politisi asal Mengwi yang juga anggota Komisi III ini pun optimis semuanya bisa diselesaikan pada tahun 2020 ini. “Kita optimistis 25 Perda yang masuk Propemperda ini bisa selesai sampai akhir tahun 2020,” tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Tampil Impresif dengan XMAX, Gubernur YRFI Bali Raih Podium di YSR 2026 Mandalika

balitribune.co.id | Mandalika - Minggu (19/7/2026) menjadi momen bersejarah bagi Gubernur Yamaha Riders Federation Indonesia (YRFI) Bali, Narto Gluweh. Hobi balap yang ia tekuni membuahkan hasil manis dengan keberhasilannya meraih podium pada ajang Yamaha Sunday Race (YSR) 2026 di Sirkuit Mandalika, Lombok.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Atensi Keluhan Sopir Logistik Jawa-Bali

balitribune.co.id I Negara - Keluhan para sopir logistik Jawa-Bali kini juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Pasca penyampaian aspirasi dari para sopir truk pada Senin (21/7/2026), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pun angkat bicara. Pihaknya memastikan aspirasi para sopir yang disampaikan melalui DPRD Jembrana menjadi atensi.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.