Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai SPBU Nakal Akhirnya Terciduk dan Diviralkan

Bali Tribune/ KECURANGAN - Potongan rekaman video oknum pegawai SPBU di Ubud disebut lakukan kecurangan. Inset: Pelaku didatangi petugas Kepolisian
balitribune.co.id | Gianyar- Berawal dari kecurigaan banyak pelanggannya, “kenakalan’ salah seorang petugas SPBU di Desa Singakerta, Ubud akhirnya ketahuan. Rabu (29/1), pelanggan yang kesal dengan ulah petugas ini langsung marah-marah sembari mengambil gambar video dan disebar ke media sosial. 
 
Tidak ayal, dalam hitungan menit, video itu menjadi viral dan menuai kecaman berbagai pihak. Aparat kepolisian langsung bertindak cepat dengan memeriksa petugas tersebut di Mapolsek Ubud. Dari keluhan pelanggan yang membuat video itu, oknum petugas SPBU itu diduga melakukan penipuan. Dalam rekaman video petugas pertamina tersebut disebut memberikan pelayanan tidak sesuai permintaan pembeli. Pelanggan saat itu  meminta BBM seharga Rp 150 ribu dikasi senilai Rp 100 ribu. “Saya sudah curiga, di Pertamina Tebongkang ini pegawainya bohong-bohong. Tolong hati-hati semeton membeli BBM di sini,” ujarnya.
 
 Sementara oknum pegawai SPBU yang dituding melakukan kecurangan ini mengakui perbuatannya. Dan pihaknya pun telah meminta maaf terkait perbuatannya. Meski demikian, pelanggan yang belum diketahui identitasnya ini tetap mencak-mencak sembari menanyakan identitas petugas SPBU tersebut.     
 
Kepala Disperindag Gianyar Ni Luh Gede Eka Suari mengatakan, pihaknya sudah mengetahui video tersebut. Menurut dia, kesalahan tersebut murni dilakukan oleh oknum petugasnya. Pihaknya minta agar pemilik pertamina tersebut mendisiplinkan pegawainya supaya tidak merugikan konsumen. Disebutkan, masalah video itu, murni kesalahan SDM di sana, penindakannya itu kewenangan pemilik. Karena itu pihaknya meminta pengusaha setempat melakukan tindakan.
 
Kapolsek Ubud Kompol I Nyoman Nuryana mengatakan, atas beredarnya vidoa tersebut, pihknya melalaui Babinkamtibmas langsung melakukan pendekatan ke petugas bersangkutan. Lanjut itu dibawa ke Mapolsek untuk dieinta keterangan. “Kami masih melakukan pemeriksaan.,” terangnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.