Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengedar Beragam Narkoba Asal Karangasem Tertangkap di Gianyar

Bali Tribune / Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Made Adnyana memeriksa empat tersangka penyalahgunaan narkotika

balitribune.co.id | Gianyar - Zaeful Arifin (33), pengedar narkoba beragam jenis asal Bebandem, Karangasem benar-benar apes. Jauh-jauh ke Gianyar untuk mengantar barang pesanan pelanggannya, justru disanggong buser Reskrim Narkoba Polres Gianyar. Penangkapan zaeful inipun menjadi bonus dari tiga tangkapan petugas yang sudah menjadi target operasi Antik.

Kehadiran pelaku di Jalan Raya Cagan, Pejeng, Tampaksiring yang lenggang sudah dinanti sejumlah petugas, Jumat siang lalu. Karena dari informasi yang diterima petugas, pengedar narkoba lintas kabupaten itu akan melakukan transaksi. Pelaku yang mengendarai mobil itu, langsung dihentikan petugas dan dilakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas mendapatkan dua jenis barang haram yang diduga akan diedarkan pelaku. Masing-maisng empat paket sabu-sabu terbungkus plastik dengan berat total 0.98 gram serta 15 butir pil ekstasi. “Pelaku ZA sujatinya bukan menjadi fokus sasaran operasi kami. Karena informasi yang terima cukup kuat, pelaku pun kami tangkap saat hendak bertransaksi, “ papar  Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Made Adnyana, Selasa (11/2) kemarin.

Namun, hingga menjalani pemeriksaan, Zaenal  berdalih jika barang haram itu adalah untuk dikonsumsinya sendiri. Menariknya lagi,  belasan pil ekstasi itu disebutkan berfunsi untuk menambah staminanya dlm melakukan hubungan badan. Namun, polisi tidak dengan mudah terkecoh dengan mudah oleh zaenal yang berupaya menghindari jeratan hukum yang lebih berat. “Kami masih melakukan pendalaman terhadap tersangka Zaenal ini. Yang jelas kami sangkakan sebagai pengedar,” tambah Kapolres Desa Adnyana.

Selain Zaeful, sebeluamnya petugas juga menangkap I Ketut Ardana (33) asal Desa Beng, Gianyar kedapatan memiliki 0.49 gram sabu. I Komang Setyawan (23) asal Desa Bakbakan, Gianyar memiliki 0.28 gram sabu, dan I Wayan Suryadi (29) asal Desa Singapadu, Sukawati memiliki 0.18 gram sabu. Dari keempat orang yang diamankan, dua tersangka berstatus pengedar dan yang lainnya hanya pengguna.. “Ada dua pengedar dan dua pengguna,” tandasnya.

Penangkapan pertama dilakukan di depan toko modern Jalan Bypass Darma Giri, Buruan, Blahbatuh, Gianyar. Tersangka I Ketut A (33) asal Lingkungan Kaja Kauh, Desa Beng, Gianyar, ditangkap dengan barang bukti 0,49 gram narkoba jenis sabu-sabu. Selanjutnya, jajaran Sat Resnarkoba Polres Gianyar melakukan penangkapan 2 tersangka penyalahguna narkoba di Jalan Raya Medahan, Banjar Penulisan, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.  I Komang S (23) asal Desa Bakbakan, Gianyar diamankan dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,28 gram. Dan I Wayan S (29) asal Banjar Apuan, Desa Singapadu, kecamatan Sukawati, diamankan dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,18 gram. “Tersangka Komang S disangkakan pasal 114 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” ungkap Kapolres didampingi kasat Resnarkoba Polres Gianyar AKP I Nyoman Pawana JN.

Terkait lokasi peredaran para pengedar ini, AKBP Adnyana mengatakan Satres Narkoba Polres Gianyar masih mendalami keterangan para pelaku. Namun dia menegaskan, sampai saat ini para pelaku hanya mengaku mengedarkan di wilayah Gianyar. “Apakah yang bersangkutan mengedarkan di luar Gianyar dan kalangan apa saja targetnya, itu masih kami dalami,” ujarnya.

Pihaknya berterima kasih pada masyarakat, karena selama ini membantu pihaknya dalam mengungkap penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Gianyar. “Semua ini tidak lepas dari perak aktif masyarakat,” pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.