Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angkut Kayu Ilegal dari Grokgak, Diciduk Polisi di Gilimanuk

Bali Tribune/DIAMANKAN - Sopir truk yang ditangkap di Gilimanuk saat mengangkut kayu hutan illegal dari Grokgak kini masih diamakan di Polres Jembrana.
Balitribune.co.id | Negara - Kasus illegal loging kembali diungkap jajaran kepolisian di Polres Jembrana. Kali ini penyelundupan kayu dari wilayah Kabupaten Buleleng berhasil digagalkan di Gilimanuk. Polisi mengamankan sopir truk yang ngompreng, serta barang bukti ratusan kayu hutan illegal serta satu unit armada truk.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kamis (12/3), penggagalan upaya penyelundupan kayu illegal hasil pembalakan liar ini dilakukan Selasa (10/3) lalu. Pengungkapasan kasus illegal loging ini berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai adanya penyelundupan kayu hutan dari Buleleng menuju wilayah Jawa. Setelah dilakukan pemantauan, sekitar pukul 01.24 Wita  jajaran Unit IV Satreskrim Polres Jembrana mendapati truck nomor polisi P 9120 QB melintas sarat muatan di ruas jalan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.
 
Setelah dilakukan pencegatan dan pengecekan muatan didapati kayu batangan. Pengemudi truk, Zainul Arifin (33) asal Dusun Badolan, RT/RW 001, Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi mengaku balik dari menurunkan muatannya di Singaraja dengan truck yang kosong Senin (9/3), ia mengompreng mengangkut kayu untuk menambah uang bensin. 265 kayu hutan jenis sonokeling berbentuk balok tanpa dokumen tersebut dinaikan di sebuah perkampungan di wilayah Gerokgak, Buleleng sekitar pukul 16.00 Wita.
 
Namun ia tidak mengetahui identitas pemilik kayu tersebut. Pemilik kayu tersebut mengatakan bahwa kayu yang diangkutnya merupakan kayu kebun dan ada orang yang bertanggungjawab yang akan mengikuti dari belakang. Untuk mengelabuhi petugas, kayu hutan tersebut ditutup terpal. Belum berhasil menyeberangkan kayu yang diangkutnya itu serta mendapatkan ongkos sebesar Rp 2 juta akan dibayarkan setelah kayu tersebut tiba di Surabaya, pelaku langsung diciduk personel kepolisian di tengah jalan di Gilimanuk. 
 
Kapolres Jembran AKBP I Ketut Gde Adi Wibawa didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Paramagitha dikonfirmasi mengakui pelaku tidak mengetahui indentitas pemilik kayu hutan tersebut. Pihaknya kini juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus penyelundupan kayu hasil illegal loging tersebut. Pelaku dijerat dengan pasal 83 ayat (2) huruf b yo pasal 12 huruf e UURI nomor 18 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, “Ancaman hukuman pidanANya hingga lima tahun penjara,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terindikasi Dibangun di Kawasan Mangrove, Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resort mewah Plataran, di Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.