Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuasai 0,50 Gram Sabu, Direktur Perusahaan asal New Zeland Didakwa Pasal Berlapis

Bali Tribune/ Terdakwa Andrew Ivan Dolan tampak tersenyum saat mendengar dakwaan JPU.
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga negara asing asal Selandia Baru, Andrew Ivan Dolan (53), menjalani sidang perdana secara online pada Selasa (23/6). Pria yang menjabat sebagai direktur di sebuah perusahaan di negara asalnya ini diproses secara hukum karena terjerat kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.
 
Kasus yang menjerat pria paruh baya ini terbongkar setelah ditangkap oleh pihak kepolisian pada 22 Februari 2020 di Hotel Euphoria Kamar 327, Jalan Penatih Jelantik, Legian, Kuta, Badung. Saat digerebek, terdakwa sedang bersama dua perempuan dan ditemukan 1 paket sabu seberat 0,50 gram netto.
 
Atas perbuatannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mia Fida dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar mendakwa terdakwa dengan tiga pasal, yakni dakwaan kesatu, Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Terdakwa tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman," ujar Jaksa Mia dalam sidang yang dipimpin Hakim Angelika Handayani Day.
 
Sedangkan dalam dakwaan kedua dan ketiga, terdakwa dijerat dengan Pasal 115 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) huruf A, UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
 
Jaksa Mia Fida menyampaikan, tertangkapnya terdakwa berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa ada seorang WNA yang biasa dipanggil Andy sering membawa dan memakai narkoba di Hotel Euphoria, Legian, Kuta, Badung.
 
Berbekal informasi ini, saksi Pande Putu Suardana, dan I Wayan Budiana beserta tim dari satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Saat itulah polisi melihat terdakwa sedang masuk ke dalam kamar No 327 dengan gerak gerik mencurigakan.
 
"Saksi (dari polisi) kemudian melakukan penangkapan terhadap terdakwa. Saat diinterogasi terdakwa mengaku bernama Andrew Ivan Dolan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap terdakwa, bersama saksi Harilia dan saksi Gadis Anggraini," beber Mia Fida.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Edukasi Berkendara Aman Astra Motor Bali Sapa Pelajar Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara melalui kegiatan edukasi safety riding yang menyasar kalangan pelajar. Kegiatan ini dilaksanakan di SMAN 1 Gianyar pada Jumat (24/4/2026) dengan melibatkan 65 siswa sebagai peserta aktif.

Baca Selengkapnya icon click

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.