Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuasai 0,50 Gram Sabu, Direktur Perusahaan asal New Zeland Didakwa Pasal Berlapis

Bali Tribune/ Terdakwa Andrew Ivan Dolan tampak tersenyum saat mendengar dakwaan JPU.
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga negara asing asal Selandia Baru, Andrew Ivan Dolan (53), menjalani sidang perdana secara online pada Selasa (23/6). Pria yang menjabat sebagai direktur di sebuah perusahaan di negara asalnya ini diproses secara hukum karena terjerat kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.
 
Kasus yang menjerat pria paruh baya ini terbongkar setelah ditangkap oleh pihak kepolisian pada 22 Februari 2020 di Hotel Euphoria Kamar 327, Jalan Penatih Jelantik, Legian, Kuta, Badung. Saat digerebek, terdakwa sedang bersama dua perempuan dan ditemukan 1 paket sabu seberat 0,50 gram netto.
 
Atas perbuatannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mia Fida dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar mendakwa terdakwa dengan tiga pasal, yakni dakwaan kesatu, Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Terdakwa tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman," ujar Jaksa Mia dalam sidang yang dipimpin Hakim Angelika Handayani Day.
 
Sedangkan dalam dakwaan kedua dan ketiga, terdakwa dijerat dengan Pasal 115 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) huruf A, UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
 
Jaksa Mia Fida menyampaikan, tertangkapnya terdakwa berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa ada seorang WNA yang biasa dipanggil Andy sering membawa dan memakai narkoba di Hotel Euphoria, Legian, Kuta, Badung.
 
Berbekal informasi ini, saksi Pande Putu Suardana, dan I Wayan Budiana beserta tim dari satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Saat itulah polisi melihat terdakwa sedang masuk ke dalam kamar No 327 dengan gerak gerik mencurigakan.
 
"Saksi (dari polisi) kemudian melakukan penangkapan terhadap terdakwa. Saat diinterogasi terdakwa mengaku bernama Andrew Ivan Dolan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap terdakwa, bersama saksi Harilia dan saksi Gadis Anggraini," beber Mia Fida.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pembunuhan Bule Belanda di Kerobokan, Polisi Periksa Lima Saksi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung terus mendalami kasus pembunuhan bule Belanda, Rene Pouw, yang tewas dikeroyok dua orang tak dikenal di seputaran Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Periksa 5 Saksi dan Sisir CCTV Jalur Pelarian Pelaku Pembunuhan Bule Belanda di Kerobokan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, pihaknya terus bergerak untuk mendalami kasus pembunuhan bule Belanda, Rene Pouw yang tewas dikeroyok oleh dua orang tak dikenal di seputaran Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah dan Tiga Motor di Dalung Ludes Terbakar ​

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan dua unit rumah di Perumahan GTT Dalung, Jalan Cendana VII, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Rabu (25/3/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa, namun selain bangunan, tiga unit sepeda motor turut menjadi arang dalam peristiwa yang terjadi sekira pukul 03.00 Wita tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Agung Pura Luhur Uluwatu, Made Sumerta Kawal Kesiapan Krama

balitribune.co.id | ​Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta yang juga sebagai Bendesa Adat Pecatu mendampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian upacara awal menuju Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026).​Kehadiran tokoh masyarakat asal Pecatu ini bertujuan memastikan kesiapan krama desa adat dalam menyambut rangkaian Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya dijadwalkan pada 7 Juli 20

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.