Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Unud Tegaskan Hanya Peserta Bebas Covid-19 Diperkenankan Mengikuti UTBK-SBMPTN 2020

Bali Tribune / UTBK-SBMPTN - Konferensi pers pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 di Universitas Udayana

balitribune.co.id | Badung  - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menginstruksikan tentang Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2020 pada kondisi normal baru atau hybrid and new normal ditengah pandemi Covid-19. Rektor Universitas Udayana Prof. A.A. Raka Sudewi kepada awak media di kampus setempat, Jimbaran, Badung, Selasa (30/6) menyampaikan pelaksanaan UTBK pada kondisi normal baru (new normal), harus tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan semua komponen yang terlibat, dengan menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat. 

Pelaksanaan UTBK juga harus memperhatikan status perkembangan pandemi Covid-19 di seluruh Pusat UTBK PTN dan mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 di masing-masing daerah. Sesuai dengan arahan Dirjen Dikti Kemdikbud dan Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia, untuk mengurangi risiko penyebaran infeksi Covid-19 dan mengutamakan keselamatan peserta dan penyelenggara, disampaikan beberapa kebijakan. Diantaranya, pelaksanaan tes UTBK per hari diubah dari 4 sesi menjadi 2 sesi, dengan rincian perubahan waktu sesi 1 pukul 09.00 - 11.15 waktu setempat dan sesi 2, pukul 14.00 - 16.15 waktu setempat. Jeda waktu selama 2 jam 45 menit, digunakan untuk pelaksanaan protokol kesehatan saat pergantian sesi. 

Tes UTBK akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni tahap I pada tanggal 5- 14 Juli 2020 dan tahap II tanggal 20-29 Juli 2020. Pengumuman Seleksi Bersama Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) akan dilaksanakan 20 Agustus 2020. Peserta yang masih berada (berdomisili) di luar provinsi/kabupaten/kota dan tidak dapat hadir di lokasi pusat UTBK PTN tempat tes karena alasan keselamatan dan kesehatan serta pusat UTBK yang belum dapat menyelenggarakan tes karena satu dan lain hal, akan mengikuti tes UTBK di lokasi Mitra UTBK Tambahan di daerah setempat. 

Pusat UTBK PTN bekerja sama dengan SMA/SMK/MA Mitra yang memenuhi persyaratan. Kegiatan penjadwalan ulang dan relokasi tempat tes, akan dilaksanakan oleh LTMPT dan Pusat UTBK PTN dan akan diinformasikan kepada seluruh peserta UTBK-SBMPTN melalui saluran informasi resmi.

Peserta disilakan login kembali ke portal LTMPT untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Baru. Waktu pencetakan Kartu Peserta Baru akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman LTMPT. Universitas Udayana sebagai salah satu PTN yang menyelenggarakan UTBK tentunya harus mengikuti arahan dari LTMPT. Saat ini infrastruktur pelaksanaan UTBK telah telah siap. 

"Pencegahan Covid-19 menjadi perhatian sangat serius. Ada beberapa kebijakan yang diambil oleh LTMPT atas masukan para rektor yang tergabung di 76 perguruan tinggi negeri. Peserta benar-benar menjaga kesehatan dan betul-betul sehat. Suhu tubuh di atas 37,5 derajat celcius tidak boleh masuk ke ruangan tes," tegas Sudewi. 

Peserta kali ini berjumlah lebih dari 5 ribu orang yang dibagi menjadi 30 ruangan di 14 lokasi tes milik Universitas Udayana. Ruangan tes yang merupakan lab komputer memiliki kapasitas 20 orang, namun pada kondisi New Normal ini kapasitas menjadi 10 orang dengan jarak 1,5 meter. 

Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. I Nyoman Gde Antara menyampaikan, pelaksanaan UTBK tahun ini sangat istimewa dan banyak perubahan karena kondisi Covid-19. Panitia penyelenggara juga telah melibatkan unsur Satgas Covid-19 Universitas dan tenaga medis untuk penerapan protokol kesehatan bagi peserta. 

Materi UTBK kali ini hanya Tes Potensi Skolastik (TPS) dengan waktu tes relatif pendek hanya 105 menit.  Untuk jumlah peserta yang mengikuti UTBK di Universitas Udayana tahun ini berjumlah 5.239 orang, jumlah ini menurun dari tahun sebelumnya. Dimana jumlah peserta 15 ribuan orang.  Sesuai arahan panitia pusat karena peserta dari luar provinsi dan atau kabupaten/kota yang karena status daerahnya (zona merah dan zona hitam) maupun karena tidak mungkin hadir mengikuti ujian di pusat UTBK akan dijadwal ulang dan direlokasi ke SMA/SMK Mitra (UNBK) yang  memenuhi persyaratan.  

Terdapat beberapa ketentuan bagi peserta UTBK diantaranya, hanya yang sehat (bebas dari Covid-19) diperkenankan mengikuti UTBK. Peserta dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan UTBK. Sebelum berangkat, peserta diharuskan dalam kondisi bersih (dengan mandi dan cuci rambut) serta menjaga kebersihan.  Menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan agar dapat sampai pada tujuan dan melaksanakan ujian.  

Peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat UTBK.  Pengantar menurunkan peserta di Drop Zone dan tidak diperkenankan menunggu peserta di dalam kampus, tidak berinteraksi dengan peserta lain.  Mengikuti protokol kesehatan mulai pengukuran suhu tubuh, cuci tangan, pakai masker dan face shield, serta sarung tangan.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Perkawinan Membawa Petaka, Istri Melahirkan, Suami Malah Laporkan ke Polisi

balitribune.co.id I Denpasar - Malang benar nasib seorang istri berinisial berinisial KC. Setelah hamil dan melahirkan anak, ia malah dilaporkan oleh suaminya berinisial RSL ke Polresta Denpasar dengan tuduhan tindak pidana penggelapan asal usul orang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Klungkung Buka Kejurprov Catur Bali 2026, Tekankan Pembentukan Karakter Atlet

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria, resmi membuka Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Catur Bali Tahun 2026 di Gedung Balai Pesamuan Kerti Widya Mandala SMA Pariwisata Saraswati, Semarapura Tengah, Minggu (21/6/2026). Turnamen yang berlangsung selama tiga hari hingga 23 Juni mendatang ini diikuti oleh 281 atlet muda dari berbagai daerah di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Duta Gianyar Suguhkan Harmoni Tradisi dan Keanggunan Warisan Leluhur

balitribune.co.id I Gianyar - Langkah para model mulai menapaki panggung Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Centre Denpasar, Minggu (21/6/2026) malam. Tepuk tangan penonton pun mengiringi kemunculan Duta Kabupaten Gianyar yang mendapat kehormatan sebagai penampil pertama dalam Parade Busana Adat Bali pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Duta Kabupaten Gianyar tampil mempersembahkan identitas budaya Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Temuan Warga Meninggal di Pantai Segara Wilis, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Kekerasan

balitribune.co.id I Gianyar - Teka teki penyebab meninggalnya IPFG (43) di Pantai Segara Wilis, Desa Pering, Blahbatuh, akhirnya terungkap. Dari hasil pemeriksaan medis dan hasil olah TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan kejanggalan lainnya atas meninggalnya Warga Banjar Palak, Keramas, Blahbatuh, Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.