Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cara Mengusir Bau Pengap di Ruang Kabin

Bali Tribune/ Bersihkan kabin agar selalu segar.
Balitribune.co.id | PERILAKU yang kurang bagus seperti sering membiarkan abu rokok, kulit buah atau bekas kemasan makanan berserakan di dalam mobil, termasuk alas kaki dan karpet nyaris tidak pernah dibersihkan menjadikan mobil pengap dan berbau. Berikut ini tips untuk menghilangkan bau tidak sedap itu:
 
  1. Secara teratur bersihkan kulit buah yang mungkin terselip di sudut-sudut ruangan penumpang. Sebab dalam tempo yang singkat kulit buah dan buah yang tertinggal akan membusuk dan memproduksi bau tak sedap.
  2. Bersihkan asbak sehari sekali atau lebih baik lagi anda tidak membiasakan rokok di dalam kendaraan. Asap rokok menimbulkan bau yang tak sedap.
  3. Sesudah mengemudikan beberapa lama, biarkan jendela mobil terbuka sehingga sinar matahari pagi menerobos masuk ruangan kendaraan.
  4. Bersihkan lapisan jok, dashboard, pintu dan langit-langit dengan memakai aerosol. Bila kotoran sedikit membandel, gunakan sabun dan sikat kecil.
  5. Cek seminggu sekali untuk memastikan ventilator tak tersumbat dan dalam keadaan baik. Bersihkan dengan menggunakan kuas kecil.
  6. Jika karpet terbuat dari beludru, gosok pelan-pelan dengan menggunakan shampo khusus.
  7. Bersihkan pula strim pintu dengan bahan spon yang lembut. Gunakan pula dashboard cleaner.
  8. Gunakan vacum cleaner untuk membersihkan ruangan dari debu. Kalau anda punya, gunakan kompresor untuk membersihkan celah-celah kecil seperti lipatan jok dsb.
  9. Untuk mobil ber-AC, bukalah jendela tiap 2 atau 3 jam sekali supaya udara dalam mobil berganti dengan udara segar.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.