Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta : Jadikan Regulasi sebagai Pedoman untuk Melakukan Gerakan di Desa

Bali Tribune / Bupati Giri Prasta saat mengambil sumpah janji dan meresmikan PAW anggota BPD Desa Mambal dan Sibangkaja serta Desa Pecatu di Puspem Badung, Senin (27/7).
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengambil sumpah janji dan meresmikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mambal dan Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal serta Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, bertempat di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Senin (27/7). Acara tersebut juga dihadiri Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Sekda I Wayan Adi Arnawa, Kadis PMD Komang Budhi Argawa, OPD terkait serta Camat Abiansemal dan Kuta Selatan.  
 
Anggota BPD yang dilantik yakni BPD Desa Mambal Ni Nyoman Yulianti wakil Br. Undagi, anggota BPD Desa Sibangkaja I Made Widiana wakil Br. Tengah dan anggota BPD Desa Pecatu I Nyoman Gunawan, SE wakil Br. Giri Sari. PAW anggota BPD ini dikarenakan anggota BPD dari Mambal dan Sibangkaja mengundurkan diri karena kesibukan. Sementara salah satu anggota BPD Pecatu meninggal dunia. Anggota BPD yang baru akan melanjutkan tugasnya sebagai anggota BPD untuk masa bakti tahun 2019-2025.
 
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru diresmikan. Pihaknya berpesan agar angota BPD yang baru dalam melaksanakan tugasnya harus bekerja dengan hati, sepenuh hati dan hati-hati. Dengan tiga landasan ini akan muncul keinginan untuk bekerja keras, bekerja cedas, bekerja ikhlas dan bekerja tuntas.
 
Bupati juga menekankan dalam menjalankan tugasnya, BPD harus dapat menyamakan pola pikir dengan Perbekel maupun perangkat desa sehingga pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat berjalan baik. "Bicara tentang desa, dimana desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang bisa mengatur dan menyusun hak-haknya sesuai dengan tatanan, begitu pula asal usul adat setempat. Ini sudah dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Untuk itulah kami minta antara BPD dengan Perbekel jangan sampai memiliki interpretasi yang berbeda. Kalau sampai interpretasinya berbeda, kita akan lambat jalannya. Itulah maka kita harus lakukan penyamaan pola pikir, sehingga tujuan tupoksi kita akan berjalan dengan baik," tegas Bupati. 
 
Ditekankan juga BPD harus memahami Permendagri Nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Terutama pada pasal 31 yang memuat fungsi dan tugas BPD yaitu merumuskan kegiatan, membuat APBDes dan memberikan kontrol pelaksanaan pembangunan di Desa. Begitu pula pasal 32 berisi bahwa BPD dapat melakukan PAW Perbekel ketika ada persoalan di Desa. "Sebagai anggota BPD artinya sudah betul-betul dipercaya oleh warga banjarnya maing-masing dan sekarang menjadi kepercayaan desa. Kepercayaan ini harus diemban dengan baik sesuai sumpah janji jabatan. Mohon regulasi ini dijadikan pedoman untuk melakukan gerakan-gerakan di desa," tambahnya. 
 
Bupati juga menilai secara jujur bahwa saat ini pembangunaan infrastruktur di Badung sudah mencapai 95 persen dan sudah saatnya sekarang masyarakat diajak untuk memikirkan tentang ekonomi. Dicontohkan, kedepan akan dibuatkan pelatihan-pelatihan di desa, salah satunya kepada UMKM, sekaligus Pemkab memberikan penguatan modal. Selain itu akan ada pengembangan rumah masyarakat sebagai tempat menginap setara hotel bintang 4 atau 5 bagi wistawan, karena di Badung tidak ada lagi pengembangan hotel-hotel besar. "Rumah penduduk kami fasilitasi untuk dijadikan fasilitas hotel. Tamu yang menginap akan membayar kepada masyarakat dan pajaknya ke Pemkab. Itu konsep yang kami lakukan, menjadikan masyarakat Badung sebagai tuan di rumahnya sendiri," pungkas Bupati. 
wartawan
I Made Darna
Category

Proyek PPN Pengambengan Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Negara - Proyek penataan dan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I senilai Rp1,276 triliun ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono, Selasa (29/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Ratusan Tahun Tumbang, Hancurkan Pura Dukuh Banjar Pucangan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim berupa angin kencang yang menerjang Bangli selama sepekan terakhir kembali memicu sejumlah bencana bencana. Kali ini, pohon beringin berusia ratusan tahun di Pura Dukuh, Banjar Dinas Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, roboh dan menghantam bangunan pura hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.