Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PGN Bali Tolak Keberadaan KAMI

Bali Tribune / Aksi PGN Bali menolak keberadaan KAMI.
balitribune.co.id | Denpasar - Keberadaan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), mendapat penolakan di berbagai daerah. Penolakan terhadap organisasi yang didirikan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo itu juga terjadi di Bali. 
 
Hal itu terbukti dengan adanya aksi penolakan yang dilakukan oleh anggota Patriot Garuda Nusantara (PGN) Wilayah Bali, di Parkir Timur Lapangan Renon, Denpasar, Rabu (30/9/2020). Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua PGN Wilayah Bali, Daniar Trisasongko. 
 
“PGN menolak dengan tegas semua organisasi ataupun kelompok yang memecah - belah bangsa dengan mempolitisasi agama dan sikap-sikap intoleransi berdasarkan SARA demi kepentingan dan keuntungan pribadi,” ujar Daniar, dalam aksi tersebut. 
 
Selain memecah - belah bangsa, imbuhnya, KAMI juga ditengarai hendak merongrong kewibawaan pemerintah Presiden Joko Widodo. Hal ini harus mendapatkan perhatian serius, karena pemerintahan Presiden Jokowi adalah pemerintahan yang sah. 
 
“Kita tahu siapa di belakang kelompok-kelompok ini dan kita tahu alasan-alasan terbentuknya kelompok ini. Bagi kita di PGN, mereka ini adalah kelompok anti kemapanan dan merongrong pemerintahan yang sah saat ini,” tandas Daniar.
 
Pihaknya pun mendorong pemerintah Provinsi Bali untuk menolak tegas apabila sewaktu-waktu KAMI akan mendeklarasikan diri di Pulau Dewata. Ini harus dilakukan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. 
 
“Lebih baik kita mengantisipasi, jangan sampai nanti ada persoalan baru. Ini merupakan langkah kita dan juga sebagai peringatan, agar kelompok ini tidak mendeklarasikan diri di Bali,” tegasnya. “Dan jika mereka nekad melakukan deklarasi, kita tidak segan-segan bertindak untuk membubarkan,” imbuh Daniar.
 
Sebelum melakukan aksi hingga membacakan sikap penolakan atas deklarasi KAMI di Bali, anggota PGN membagikan masker kepada masyarakat. Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari petugas gabungan, baik berseragam maupun petugas berpakaian preman.
wartawan
San Edison
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.