Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PGN Bali Tolak Keberadaan KAMI

Bali Tribune / Aksi PGN Bali menolak keberadaan KAMI.
balitribune.co.id | Denpasar - Keberadaan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), mendapat penolakan di berbagai daerah. Penolakan terhadap organisasi yang didirikan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo itu juga terjadi di Bali. 
 
Hal itu terbukti dengan adanya aksi penolakan yang dilakukan oleh anggota Patriot Garuda Nusantara (PGN) Wilayah Bali, di Parkir Timur Lapangan Renon, Denpasar, Rabu (30/9/2020). Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua PGN Wilayah Bali, Daniar Trisasongko. 
 
“PGN menolak dengan tegas semua organisasi ataupun kelompok yang memecah - belah bangsa dengan mempolitisasi agama dan sikap-sikap intoleransi berdasarkan SARA demi kepentingan dan keuntungan pribadi,” ujar Daniar, dalam aksi tersebut. 
 
Selain memecah - belah bangsa, imbuhnya, KAMI juga ditengarai hendak merongrong kewibawaan pemerintah Presiden Joko Widodo. Hal ini harus mendapatkan perhatian serius, karena pemerintahan Presiden Jokowi adalah pemerintahan yang sah. 
 
“Kita tahu siapa di belakang kelompok-kelompok ini dan kita tahu alasan-alasan terbentuknya kelompok ini. Bagi kita di PGN, mereka ini adalah kelompok anti kemapanan dan merongrong pemerintahan yang sah saat ini,” tandas Daniar.
 
Pihaknya pun mendorong pemerintah Provinsi Bali untuk menolak tegas apabila sewaktu-waktu KAMI akan mendeklarasikan diri di Pulau Dewata. Ini harus dilakukan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. 
 
“Lebih baik kita mengantisipasi, jangan sampai nanti ada persoalan baru. Ini merupakan langkah kita dan juga sebagai peringatan, agar kelompok ini tidak mendeklarasikan diri di Bali,” tegasnya. “Dan jika mereka nekad melakukan deklarasi, kita tidak segan-segan bertindak untuk membubarkan,” imbuh Daniar.
 
Sebelum melakukan aksi hingga membacakan sikap penolakan atas deklarasi KAMI di Bali, anggota PGN membagikan masker kepada masyarakat. Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari petugas gabungan, baik berseragam maupun petugas berpakaian preman.
wartawan
San Edison
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.