Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Badung Amankan Plebon Alm I Gusti Gede Rai

Bali Tribune/ PLEBON – Personel Polres Badung mengawasi jalannya prosesi Plebon di Pura Ageng Petang, Senin (8/2/2021).
balitribune.co.id | Mangupura -  Masyarakat Bali memiliki budaya dan tradisi yang sangat adi luhung warisan leluhur dalam mengantar prosesi Ngaben yang dikenal dengan prosesi Pelebon untuk mengantar jenazah kerabat dan jiwanya ke alam sana. 
 
Proses pembakaran jenazah tersebut bisa disebut Ngaben atau ada juga disebut dengan Pelebon jika yang meninggal adalah para Raja dan keluarga Raja di Bali. Seperti yang dilaksanakan Senin (8/2/2021) siang ini dilaksanakan plebon di Puri Ageng Petang (alm I Gusti Gede Rai) keturunan raja ketujuh yang ada di Kecamatan Petang, Badung, Bali. 
 
Kegiatan pelebon di tengah pandemi Covid -19 tentu saja berbeda dengan yang dilaksanakan sebelum wabah virus Corona (Covid -19) menjadi perhatian Pemerintah. Selain dibatasi warga yang hadir, juga dilakukan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan ketat, seperi menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak dan yang paling diatensi agar masyarakat menghindari kerumunan.
 
Kabag Ops Polres Badung Kompol I Putu Ngurah Riasa SIP seizin Kapolres AKBP Roby Septiadi SIK menjelaskan, sebelum kegiatan ini dilaksanakan sudah dilakukan koordinasi (rapat dengan instansi terkait lebih dari sekali) yang dipimpin langsung Kapolres.
 
"Pemerintah tidak melarang melakukan kegiatan keagamaan (Ngaben), namun pembatasan pelibatan masa yang tegaskan, selain mentaati Prokes," ujar Kabag Ops Putu Riasa.
 
Menurut Putu Riasa, baik pihak Puri melalui Bendesa Adat dan Polri secara berulang-ulang menyampaikan imbauan untuk menghindari kerumunan. 
 
“Astungkara, semua pihak menaati aturan tersebut tidak ada yang melakukan pelanggaran dan upacara Pelebon berjalan dengan tertib dan lancara," tutupnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.