Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diminta Tidak Jadi Raja-raja Kecil, Perbekel dan Lurah Dituntut Fahami Aturan

Bali Tribune/ PERBEKEL - Seluruh perbekel dan lurah di Jembrana diminta memahami aturan hukum.



balitribune.co.id | Negara  - Perbekel dan lurah se-Jembrana kini diminta tidak menjadi raja-raja kecil. Agar bisa bekerja nyaman dan aman sebagai aparatur pemerintahan perbekel dan lurah dituntut mematuhi norma dan aturan. Jabatan sebagai perbekel dan lurah sangat mulia, namun jangan menjadi raja-raja kecil di desa/kelurahan. 
 
Bupati Jembrana I Nengah Tamba meminta para perbekel dan lurah menjadi pemimpin yang benar-benar melayani masyarakat. Seluruh aparatur pemerintah termasuk di desa dan kelurahan diminta senantiasa bersikap adil kepada masyarakat di wilayahnya. “Mulai sekarang hilangkan diskriminasi terhadap warga masyarakat di desa. Siapa saja yang datang ke desa berikanlah pelayanan yang baik. Saya tidak ingin sekarang ada perbekel yang masih mengkotak-kotakkan masyarakat,” ujarnya.
 
Pihaknya meminta para perbekel dan lurah benar-benar memberikan perhatian kepada masyakat khususnya masyarakat yang ekonominya kurang mampu. “Saya minta perhatikan warga masyarakat miskin itu, karena jadi orang miskin sangat susah sekali. Maka dari itu bantuan saudara sangat kami butuhkan,” tegasnya. 
 
Para pejabat, khususnya para perbekel dan lurah, agar dapat bekerja  nyaman diminta mematuhi aturan. Perbekel dan lurah harus bekerja cepat, jangan sampai melanggar aturan. Dengan mengetahui norma-norma hukum yang berlaku, para perbekel dan lurah akan mengetahui cara kerja yang baik. “Kita butuh speed tinggi pekerjaan. Dengan mengetahui cara kerja yang benar sesuai aturan, para perbekel dan lurah senantiasa merasa nyaman dalam bekerja,” jelasnya. 
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jembrana I Gede Sujana mengatakan, desa dan kelurahan mewujudkan komitmen menuju desa dan kelurahan yang wilayahnya bebas korupsi serta mewujudkan manajemen perubahan. Selain itu desa dan kelurahan dituntut melakukan penataan sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan akuntabilitas kinerja serta penguatan kualitas pelayanan publik. 
 
Sementara Kepala Kejari Negara Triono Rahyudi mengatakan pihaknya tidak ingin sampai ada penyimpangan di desa atau kelurahan. “Kita juga ingin menghindarkan dari perbuatan-perbuatan penyimpangan, korupsi, kolusi dan nepotiseme di pemerintah desa,” jelasnya.
 
Pihaknya menyatakan mempunyai fungsi pendampingan. “Melalu fungsi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara), ada pendampingan baik legal opinion maupun legal asistan,” ungkapnya. 
 
Dikatakan, pihaknya berkewajiban mencegah. Namun apabila masih terjadi penyimpangan dan pelanggaran hukum, maka pihaknya akan bertindak tegas. “Kami tidak ada toleransi, tidak menghilangkan ketentuan untuk melakukan proses penegakan hukum,” tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Dorong UMKM Naik Kelas, Akses Pembiayaan Capai Rp5,8 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Akses pembiayaan menjadi salah satu kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas pasar. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perbankan, Bank Indonesia, dan pelaku usaha terus diperkuat agar kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipertemukan dengan sumber pendanaan yang tepat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resmi Diluncurkan, Gilimanuk Jadi Titik Utama Proyek PLTS 100 GWp

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sebagai salah satu langkah strategis mempercepat terwujudnya swasembada dan kedaulatan energi nasional. Peluncuran program tersebut ditandai dengan groundbreaking sejumlah proyek PLTS, termasuk di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Melanda, Petani Tabanan Biarkan Sawah Menganggur

balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah petani di Kabupaten Tabanan terpaksa membiarkan sawah mereka menganggur atau bero akibat terpaan kemarau panjang yang memicu kekeringan.

Hal ini dilakukan sejumlah petani di beberapa subak lantaran seretnya pasokan air irigasi yang mengalir ke kawasan pertanian mereka. Hingga pertengahan Agustus 2026, fenomena tanah terbengkalai ini melanda puluhan hektare lahan di beberapa wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegadaian Cabang Rasanae Salurkan Bantuan Rp275 Juta untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

balitribune.co.id | Bima - Harapan masyarakat Desa Mawu Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memiliki akses jembatan yang lebih layak kembali mendapat perhatian. Melalui program Pegadaian Peduli, PT Pegadaian (Persero) Cabang Rasanae menyalurkan bantuan senilai Rp275 juta untuk mendukung pembangunan Jembatan Raba Sa’u, Desa Mawu. Pembangunan jembatan tersebut menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Semester I 2026 Kunjungan Wisatawan di Kawasan Pariwisata Meningkat

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelola kawasan pariwisata mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026 dengan membukukan 2.497.458 kunjungan wisatawan di tiga kawasan yang dikelolanya, yaitu Nusa Dua (Bali), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Golo Mori (Nusa Tenggara Timur). Jumlah ini meningkat 10,54% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2.259.269 kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.