Kepergok Ajak WIL, Istri Dihajar | Bali Tribune
Diposting : 15 July 2021 01:06
SAM - Bali Tribune
Bali Tribune / JALANI VISUM - Pelapor sedang jalani visum diantar petugas dari Polsek Kintamani.
balitribune.co.id | Bangli  - Bukannya meminta maaf karena kepergok bersama wanita idaman lain (WIL), justru Ketut MD (45) asal Banar Dalem Desa Songan B, Kecamatan Kintamani nekad menghajar istrinya, I Wayan S (29) hingga babak belur. Karena merasa teraniaya I Wayan S melaporkan ulah suaminya ke Polsek Kintamani, Senin (12/7/21). Kasus kekerasan dalam lingkup rumah tangga ini sedang ditangani Unit Reskrim Polsek Kintamani.
 
Kapolsek Kintamani Kompol Made Sutarjana saat dikonfirmasi, Rabu (14/7/21), membenarkan terjadinya kasus KDRT tersebut. Baik pelapor dan terlapor sudah dimintai keterangannya. Kronologis kejadian berawal pada hari Minggu (12/7/20021) pukul 23.00 Wita pelapor mengetahui kalau terlapor belum pulang. Selanjutnya pelapor berusaha mencari informasi terkait keberadaan terlapor di salah satu warung yang memang biasanya menjadi tempat tongkrongan terlapor. “Saat dicari di warung tempat biasanya nongkrong, terlapor tidak ditemukan. Karena penasaran, pelapor lanjut mencari terlapor,” kata Komnpol Sutarjana.
 
Pelapor kemudian mencari keberadaan terlapor hingga Banjar Toyo Bungkah Desa Batur, Kintamani, dan akhirnya pelapor menemukan sepeda motor terlapor parkir di salah satu tempat kos sekitar Banjar Toyo Bungkah. Karena curiga lantas pelapor menggedor salah satu pintu kamar, namun tidak ada yang menjawab dari dalam kamar.  
 
Setelah lama menunggu, akhirnya pintu kamar terbuka, pelapor melihat terlapor bersama seorang perempuan dalam kamar. “Akhirnya terjadi keributan di lokasi, karena tidak bisa menahan emosi terlapor memukul tangan dan punggung pelapor dengan gunakan sapu ijuk. Bahkan terlapor juga menjambak rambut dan memukul pipi pelapor,” ungkap Kompol Sutarjana.
 
Lanjut Kompol Sutarjana, karena kesal akhirnya pelapor mengadukan ulah terlapor ke Polsek Kintamani. “Kasus sedang dalam penyidikan, baik terlapor maupun pelapor sudah dimintai keterang,” tegas Kompol Sutarjana.