Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepergok Ajak WIL, Istri Dihajar

Bali Tribune / JALANI VISUM - Pelapor sedang jalani visum diantar petugas dari Polsek Kintamani.

balitribune.co.id | Bangli  - Bukannya meminta maaf karena kepergok bersama wanita idaman lain (WIL), justru Ketut MD (45) asal Banar Dalem Desa Songan B, Kecamatan Kintamani nekad menghajar istrinya, I Wayan S (29) hingga babak belur. Karena merasa teraniaya I Wayan S melaporkan ulah suaminya ke Polsek Kintamani, Senin (12/7/21). Kasus kekerasan dalam lingkup rumah tangga ini sedang ditangani Unit Reskrim Polsek Kintamani.
 
Kapolsek Kintamani Kompol Made Sutarjana saat dikonfirmasi, Rabu (14/7/21), membenarkan terjadinya kasus KDRT tersebut. Baik pelapor dan terlapor sudah dimintai keterangannya. Kronologis kejadian berawal pada hari Minggu (12/7/20021) pukul 23.00 Wita pelapor mengetahui kalau terlapor belum pulang. Selanjutnya pelapor berusaha mencari informasi terkait keberadaan terlapor di salah satu warung yang memang biasanya menjadi tempat tongkrongan terlapor. “Saat dicari di warung tempat biasanya nongkrong, terlapor tidak ditemukan. Karena penasaran, pelapor lanjut mencari terlapor,” kata Komnpol Sutarjana.
 
Pelapor kemudian mencari keberadaan terlapor hingga Banjar Toyo Bungkah Desa Batur, Kintamani, dan akhirnya pelapor menemukan sepeda motor terlapor parkir di salah satu tempat kos sekitar Banjar Toyo Bungkah. Karena curiga lantas pelapor menggedor salah satu pintu kamar, namun tidak ada yang menjawab dari dalam kamar.  
 
Setelah lama menunggu, akhirnya pintu kamar terbuka, pelapor melihat terlapor bersama seorang perempuan dalam kamar. “Akhirnya terjadi keributan di lokasi, karena tidak bisa menahan emosi terlapor memukul tangan dan punggung pelapor dengan gunakan sapu ijuk. Bahkan terlapor juga menjambak rambut dan memukul pipi pelapor,” ungkap Kompol Sutarjana.
 
Lanjut Kompol Sutarjana, karena kesal akhirnya pelapor mengadukan ulah terlapor ke Polsek Kintamani. “Kasus sedang dalam penyidikan, baik terlapor maupun pelapor sudah dimintai keterang,” tegas Kompol Sutarjana. 
wartawan
SAM
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.