Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penggunaan TTE Diperkuat Lewat Perbup

Bali Tribune/ I Wayan Dirgayusa.


balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli sebelumnya menerbitkan surat keputusan (SK) nomor 550/359/2021 tentang penggunaan tanda tangan elektronik/digital di lingkungan Pemkab Bangli. Untuk menambah legalitas kini sedang digogok peraturan bupati (Perbup) untuk penggunaan tanda tangan elektronik (TTE).

Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Bangli I Wayan Dirgayusa mengatakan SK tentang penggunaan TTE telah ditetapkan 10 Mei lalu. Dalam SK tersebut sudah tertuang pedoman dalam penggunaan TTE dalam naskah dinas. Namun demikian, untuk pengembangan penggunaan TTE maka dirancang Perbup. "SK bupati sebagai dasar bahwa di Bangli sudah ditetapkan memggunakan TTE. Perbup memgatur tentang pola pengembangan TTE di Bangli. Bulan ini Perbup ditarget rampung," ungkapnya Kamis (28/10/21).

Sementara itu untuk membuktikan keaslian/kevalidan naskah dinas yang ditandatangi secara elektronik, naskah dinas tersebut dapat diuji menggunakan aplikasi. "Penggunaan TTE dalam rangka melindungi informasi dari resiko pencurian data maupun pemalsua,” ujarnya.

Menurut mantan Camat Kintamani ini dalam pola pemgembangan lewat Perbup nanti memuat dokumen apa yang menggunakan TTE. Nantinya diatur secara bertahap. "Pada akhirnya semua surat/dokumen produk Pemda Bangli akan menggunakan TTE," ungkpanya.

Wayan Dirgayusa menyampaikan sejauh ini ada beberapa OPD yang belum menggunakan TTE dan sedang proses.  Untuk OPD yang sudah menerapkan TTE ini sebanyak 9 OPD. Kemudian ada 7 OPD yang masih dalam proses karena masih ada pengiputan

wartawan
SAM
Category

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.