Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Bakal Awasi Ketat Peredaran Barang Kedaluarsa, Petasan Dilarang Saat Nataru

Bali Tribune/ IGA Ketut Suryanegara


balitribune.co.id | Mangupura Sebelum perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan akan melakukan pengawasan peredaran barang kedaluarsa yang beredar di pasaran. Pengawasan akan diintensifkan di toko-toko dan minimarket, mengingat transaksi saat Nataru akan meningkat.

"Menjelang perayaan Nataru toko-toko yang menjual parcel, termasuk swalayan dan toko modern akan kami awasi. Jangan sampai ada barang kedaluarsa tetap diperjualbelikan," ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Badung I Made Widiana, Rabu (1/11/2021).

Untuk pengawasan ini pihaknya akan melibatkan tim gabungan.  "Ada tim yang akan kami turunkan dalam waktu dekat ini," katanya.

Adapun produk-produk yang akan menjadi fokus pengawasan adalah produk pangan olahan. Bila ada temuan yang kadarluarsa akan ditindaklanjuti berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Pengawasan secara berkala sudah jalan, tapi saat Natal dan Tahun Baru barang-barang yang beredar di pasaran akan kita awasi secara ketat,” tegasnya.

Widiana juga sudah mulai mengingatkan  para distributor, pusat perbelanjaan, pemilik toko dan swalayan untuk menjaga kualitas dari barang yang diperdagangkan. Pihaknya juga meminta momen Natal dan Tahun Baru tidak dimanfaatkan untuk cuci gudang menghabiskan stok barang tanpa melihat kualitas dan waktu kedaluarsanya.

"Kami sudah surati mereka, agar kualitas dan masa berlaku barang yang dijual tetap diperhatikan," tukasnya.

Sementara untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan selama perayaan Natal dan Tahun Baru ( Nataru) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung juga akan mengawasi penjualan petasan dan kembang api. Pengawasan akan melibatkan pihak Kepolisian.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, peredaran atau penjualan petasan menjadi atensi pihaknya bersama pihak Kepolisian.

"Terkait petasan menjadi atensi kami bersama pihak Kepolisian. Petasan dilarang, artinya bila terjadi pelanggaran bukan saja diproses oleh Satpo PP tapi juga menjadi atensi polisi,"  ujarnya, Kamis (2/12/2021).

Pelarang penggunaan dan penjualan petasan diatur dalam Inmendagri No 62 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

"Jadi saat merayakan Natal dan Tahun baru tidak boleh ada kembang api atau pun petasan," tegasnya.

wartawan
ANA
Category

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Inovasi Sembagi Arutala, Sekda Kota Denpasar Jadi Narasumber Webinar Nasional KORPRI Berbagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bertema "KORPRI Peduli KORPRI Berbagi: Aksi Nyata ASN untuk Kemanusiaan dan Perlindungan Sosial". Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan jajaran KORPRI dan ASN dari berbagai daerah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

70 Paskibraka Badung Intensif Berlatih, Siap Jalankan Tugas HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung terus mematangkan kesiapan untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. Kamis, (13/8/26).

Baca Selengkapnya icon click

Lolos Seleksi Ketat, Ngurah Baja Jadi Calon Tunggal Ketua IOF Pengda Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seiring berakhirnya masa bakti kepengurusan 2022–2026, seluruh jajaran dan komunitas pecinta mobil 4x4 di Pulau Dewata menanti momen penting Musyawarah Daerah (Musda) Indonesia Off Road Federation (IOF) Pengda Bali. Agenda tersebut akan digelar pada Minggu (16/8/2026) di Hotel Larina, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.