Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima SK BLUD, 12 Puskesmas Siap Tingkatkan Layanan

Bali Tribune / SERAHKAN - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menyerahkan SK penetapan UPT Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di rumah jabatan Bupati, Kamis (17/2).
balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menyerahkan surat keputusan (SK) penetapan UPT Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di rumah jabatan Bupati, Kamis (17/2).
 
Penyerahan SK ini dilaksanakan dalam kegiatan penetapan UPT Puskesmas se-kabupaten Bangli dan sosialisasi kebijakan pemerintah kabupaten (pemkab) Bangli yang digelar oleh dinas kesehatan kabupaten Bangli. Penyerahan SK penetapan 12 UPT Puskesmas sebagai BLUD diwakili oleh masing-masing perwakilan Puskesmas per- kecamatan.
 
Bupati Bangli mengharapkan, Puskesmas yang menerapkan BLUD berpeluang untuk lebih meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sebagaimana yang tercantum pada Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),  badan layanan kesehatan diberikan keleluasaan dalam konteks mengelola dengan baik dari sisi SDM hingga penganggaran. Empati, integritas, dan loyalitas bukan cuma diucapkan tapi direalisasikan dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat. Semoga kita semua mampu merenungkan dan mengimplementasikan melalui pemkab Bangli, ada progres yang signifikan terhadap kualitas pelayanan khususnya dalam bidang kesehatan.
 
Bupati Sedana Arta juga mengingatkan seluruh tenaga kesehatan sebagai garda terdepan disetiap desa agar dapat optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan dan menerapkan pola panutan dalam bertugas di tempat  tugas masing-masing untuk membangun Bangli era baru.
 
Sementara itu Kepala dinas kesehatan kabupaten Bangli dr I Nyoman Arsana, M, Kes mengucapkan terimakasih kepada pemerintah kabupaten Bangli, tim penilai dan dinas lintas sektor lainnya yang telah mendukung terwujudnya status BLUD pada 12 UPTD Puskesmas diwilayah kerja Dinas Kesehatan kabupaten Bangli. 
wartawan
RED
Category

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Warga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pasca tiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.