Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Perselingkuhan Istri Dihentikan Polres Badung, WN Malaysia Lapor Kapolri

Bali Tribune / SURAT - Ng Boon Kwee bersama kuasa hukumnya memperlihatkan surat yang dikirim ke Kapolri

balitribune.co.id | MangupuraTidak hanya dikecewakan oleh sang istri, seorang warga negara Malaysia Ng Boon Kwee (68) juga harus bersusah payah mencari keadilan atas tindakan istrinya Meivi Marce yang diduga berselingkuh dengan seorang oknum pengacara berinisial ARMB. Meski Kwee bersama anggota Polsek Kuta Utara menggerebek istri dan ARMB itu berada dalam satu kamar vila, namun dugaan kasus perselingkuhannya itu dihentikan penyidik Satreskrim Polres Badung.

Untuk mencari keadilan tersebut, Kwee kemudian menulis surat ke Kapolda Bali dan Kapolri. Ditemui di Denpasar, Minggu (24/4) Kwee didampingi penasihat hukum, Ni Wayan Umi Martina menceriterakan, kejadiannya pada awal Januari 2022 lalu saat istri selama dua hari meninggalkan tiga buah hatinya. Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Kuta Utara yang sigap membantu pencarian sampai kemudian menemukan lokasi istrinya di salah satu villa di kawasan Kuta Utara. Bersama anggota Polsek Kuta Utara, pria yang akrab disapa Daniel itu menggerebek vila tersebut. Meivi didapati sedang bersama pria lain yang belakangan diketahui berinisial ARMB. 

“Kami bersama polisi temukan dia di dalam kamar vila itu dengan pria lain jam sebelas malam," ungkapnya.

Selanjutnya, Meivi bersama ARMB dan beberapa barang bukti dibawa ke Polres Badung untuk diperiksa atas dugaan perzinahan sesuai Pasal 284 KUHP. 

Setelah penyelidikan berjalan sekitar dua pekan, tepatnya pada 28 Januari, penyidik Polres Badung mengeluarkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) yang isinya menghentikan perkara tersebut dengan alasannya karena kurang alat bukti. 

Merasa tidak mendapat keadilan, Daniel berjuang untuk dapat melanjutkan laporannya dengan bersurat ke Direktur Reskrimum Polda Bali, Kabid Propam Polda Bali hingga Irwasda Polda Bali. Saat itu, dia diminta mencari legal opinion dari saksi ahli pidana untuk dipakai rujukan memeriksa kasus ini.  Daniel lalu minta pendapat ahli dari Universitas Udayana, Gde Made Swardhana yang intinya menyatakan dalam kasus itu alat bukti cukup untuk bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya. 

“Saya bersurat ke Kapolri dan Kapolda Bali untuk mencari keadilan dalam perkara saya ini,” ujarnya.

Sementara Umi Martina menambahkan, dalam perkara ini polisi seharusnya tidak hanya berpatokan pada satu pasal saja, yakni pasal 284 KUHP tentang perzinahan. Karena kasus ini bisa dijuntokan dengan pasal lainnya, seperti UU Perlindungan Anak, UU Penghapusan KDRT ataupun pasal-pasal lainnya. Meski begitu, dia dan Daniel tetap mengapresiasi langkah-langkah kepolisian dalam menangani perkara ini. 

“Polsek Kuta Utara sangat membantu saat menggerebek istrinya. Tapi kami juga mohon penyelidikan bisa dlanjutkan agar kasus terang benderang dan memberi keadilan hukum untuk klien kami,” pintanya.

Dikatakan Umi, Meivi kini menggugat cerai Daniel di Pengadilan Negeri Denpasar. Menariknya, yang menjadi kuasa hukumnya adalah ARMB, pria yang sekamar dengan Meivi di vila saat digerebek polisi dan Daniel. 

Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana yang dikonfirmasi mengaku masih koordinasi ke bagian Reskrim terkait informasi itu.

wartawan
RAY
Category

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Menteri LH dan Bupati Badung Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengikuti kegiatan Korve Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Jumat (6/2). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggelar kegiatan Jumat Bersih melalui Gerakan Kebersihan Sampah Pantai yang dipusatkan di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan, Jumat, (6/2). Kegiatan ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 dan dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Skuat AHRT Siap Melesat Kencang Hadapi Musim Balap 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat komitmennya dalam membina dan mengembangkan talenta balap Tanah Air kembali pada musim balap 2026. Melalui Astra Honda Racing Team (AHRT), AHM mengirimkan pebalap muda Indonesia untuk bertarung di berbagai kejuaraan balap nasional hingga internasional sebagai bagian dari pembinaan balap berjenjang yang konsisten telah dijalankan lebih dari satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Budaya Tertib Lalin, Astra Motor Bali Soroti 6 Pemicu Utama Kecelakaan

balitribune.co.id  | Denpasar - Astra Motor Bali terus berkomitmen mendukung terciptanya budaya keselamatan berkendara di jalan raya sejalan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026. Melalui edukasi berkelanjutan, Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk semakin disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.