Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Perselingkuhan Istri Dihentikan Polres Badung, WN Malaysia Lapor Kapolri

Bali Tribune / SURAT - Ng Boon Kwee bersama kuasa hukumnya memperlihatkan surat yang dikirim ke Kapolri

balitribune.co.id | MangupuraTidak hanya dikecewakan oleh sang istri, seorang warga negara Malaysia Ng Boon Kwee (68) juga harus bersusah payah mencari keadilan atas tindakan istrinya Meivi Marce yang diduga berselingkuh dengan seorang oknum pengacara berinisial ARMB. Meski Kwee bersama anggota Polsek Kuta Utara menggerebek istri dan ARMB itu berada dalam satu kamar vila, namun dugaan kasus perselingkuhannya itu dihentikan penyidik Satreskrim Polres Badung.

Untuk mencari keadilan tersebut, Kwee kemudian menulis surat ke Kapolda Bali dan Kapolri. Ditemui di Denpasar, Minggu (24/4) Kwee didampingi penasihat hukum, Ni Wayan Umi Martina menceriterakan, kejadiannya pada awal Januari 2022 lalu saat istri selama dua hari meninggalkan tiga buah hatinya. Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Kuta Utara yang sigap membantu pencarian sampai kemudian menemukan lokasi istrinya di salah satu villa di kawasan Kuta Utara. Bersama anggota Polsek Kuta Utara, pria yang akrab disapa Daniel itu menggerebek vila tersebut. Meivi didapati sedang bersama pria lain yang belakangan diketahui berinisial ARMB. 

“Kami bersama polisi temukan dia di dalam kamar vila itu dengan pria lain jam sebelas malam," ungkapnya.

Selanjutnya, Meivi bersama ARMB dan beberapa barang bukti dibawa ke Polres Badung untuk diperiksa atas dugaan perzinahan sesuai Pasal 284 KUHP. 

Setelah penyelidikan berjalan sekitar dua pekan, tepatnya pada 28 Januari, penyidik Polres Badung mengeluarkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) yang isinya menghentikan perkara tersebut dengan alasannya karena kurang alat bukti. 

Merasa tidak mendapat keadilan, Daniel berjuang untuk dapat melanjutkan laporannya dengan bersurat ke Direktur Reskrimum Polda Bali, Kabid Propam Polda Bali hingga Irwasda Polda Bali. Saat itu, dia diminta mencari legal opinion dari saksi ahli pidana untuk dipakai rujukan memeriksa kasus ini.  Daniel lalu minta pendapat ahli dari Universitas Udayana, Gde Made Swardhana yang intinya menyatakan dalam kasus itu alat bukti cukup untuk bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya. 

“Saya bersurat ke Kapolri dan Kapolda Bali untuk mencari keadilan dalam perkara saya ini,” ujarnya.

Sementara Umi Martina menambahkan, dalam perkara ini polisi seharusnya tidak hanya berpatokan pada satu pasal saja, yakni pasal 284 KUHP tentang perzinahan. Karena kasus ini bisa dijuntokan dengan pasal lainnya, seperti UU Perlindungan Anak, UU Penghapusan KDRT ataupun pasal-pasal lainnya. Meski begitu, dia dan Daniel tetap mengapresiasi langkah-langkah kepolisian dalam menangani perkara ini. 

“Polsek Kuta Utara sangat membantu saat menggerebek istrinya. Tapi kami juga mohon penyelidikan bisa dlanjutkan agar kasus terang benderang dan memberi keadilan hukum untuk klien kami,” pintanya.

Dikatakan Umi, Meivi kini menggugat cerai Daniel di Pengadilan Negeri Denpasar. Menariknya, yang menjadi kuasa hukumnya adalah ARMB, pria yang sekamar dengan Meivi di vila saat digerebek polisi dan Daniel. 

Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana yang dikonfirmasi mengaku masih koordinasi ke bagian Reskrim terkait informasi itu.

wartawan
RAY
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.