Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertunda Dua Tahun, Pasar Adat Pergung Digelar Kembali

Bali Tribune / PASAR - Digelarnya kembali Pasar Adat Pergung setelah pandemi covid-19 dinanti-nanti oleh masyakarat Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraSetelah sempat ditiadakan akibat terdampak pandemi covid-19, kini Pasar Adat Desa Adat Pergung kembali digelar. Pasar musiman yang sudah menjadi tradisi bagi masyarakat Jembrana dalam merayakan hari raya Galungan dan Kuningan ini dikemas berbeda dibandingkan sebelumnya. Warga pun menyambut antusias dibukanya pasar adat ini.

Pandemi covid-19 berdampak diberbagai sector kehidupan tak terkecuali juga kegiatan keramaian masyarakat. Pembatasan yang diberlakukan di masa pandemic sejak awal tahun 2020 juga menyebabkan Pasar Adat Pergung ditiadakan. Kini ditengah melandainya kasus covid-19, pasar musiman yang digelar setiap hari raya Galungan hingga Kuningan ini akhirnya bisa dibuka kembali. Pasar musiman yang digelar di Lapangan Umum Widya Mandala, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo ini dibuka saat hari Penampahan Galungan Selasa (7/6).

Bahkan pelaksaan pasar musiman kali ini sedikit berbeda jika dibandingkan sebelum-sebelumnya. Pasar Adat Pergung kini digelar dengan lebih banyak melibatkan pelaku UMKM lokal Jembrana. Pasar musiman yang menyediakan berbagai kebutuhan mulai dari makanan, pakaian, perabotan hingga wahana permainan menjadi salah satu tempat primadona yang dikunjungi masyarakat Jembrana saat hari raya Galungan dan Kuningan. Bahkan dinanti-nanti masyarakat setelah pelaksanaannya sempat ditunda selama dua tahun belakangan ini.

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba dikonfirmasi Kamis (6/9) mengakui pihaknya yang membuka secara resmi pelaksanaan Pasar Adat Pergung ini pada Selasa (7/6) lalu. Menurutnya momen ini sangat dinantikan baik oleh para pedagang maupun masyarakat Jembrana dan ada kerinduan dari masyarakat setelah diberlakukannya berbagai pembatasan selama masa pandemi.

"Kami sudah sempat berkeliling dan bertanya langsung, bahwa mereka rindu sekali dengan situasi seperti hari ini. Sudah dua tahun tidak dilaksanakan hiburan masyarakat seperti ini,” ujarnya.

Dengan mempertimbangkan sudah melandainya kasus Covid-19 di Kabupaten Jembrana, pihaknya bersama Wakil Bupati Jembrana, I Gde Ngurah Patriana Krisna dan Forkopimda akhirnya memutuskan untuk memberikan ijin pelaksanaan pasar adat ini. "Kami bersama Forkopimda memberikan ijin untuk dilaksanakan untuk menyemarakan hari raya Galungan dan Kuningan. Pelaksanaannya tertib, nyaman dan bagus. Ternyata di lokasi sudah ada tanggungjawab masing-masing siapa yang bertugas, jadi tidak ada lagi masalah," jelasnya.

Namun pihaknya menekankan kegiatan pasar adat kali ini juga diharapkan bertujuan untuk lebih menumbuhkan dan menggerakan sektor UMKM di Kabupaten Jembrana. "Ini bagian daripada bertumbuhnya UMKM kita, Banyak sekali UMKM ikut berpartisipasi disini, Walaupun memang kalau kita lihat juga ada pedagang yang sudah terlibat bertahun-tahun,” tandasnya. Dibukanya kembali Pasar Adat Pergung ini mendapat apresiasi dan respon positif dari kelangan pelaku UMKM Jembrana karena memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk bergerak.

Salah seorang pelaku UMKM Putu Rizky Ari Yasa Wibawa berharap Pasar Adat Pergung ini akan terus dilaksanakan setiap Galungan dan Kuninga. "Kami diberikan space (ruang) kepada kami UMKM Jembrana untuk ikut serta dalam Pasar Adat Pergung. Harapan kami kedepan, pasar adat ini terus dilaksanakan dan dibuatkan angkringan khususnya untuk masyarakat pergung,” pungkasnya. Pantauan di lokasi, sejak dibuka Selasa lalu, antusiasme masyarakat untuk berkunjung ke Pasar Adat Pergung sangat tinggi, walaupun kondisi cuaca hujan.

Selama berlangsungnya Pasar Ada Pergung, areal lapangan yang digunakan tampak padat pengunjung. Masyarakat Jembrana dari berbagai desa dari ujung timur hingga ujung barat sengaja datang ke lokasi untuk mengisi waktu hari raya Galungan, “Sudah dua tahun tidak di buka, makanya setelah tahu baru di buka lagi kami menyempatkan datang kesini sekedar jalan-jalan bersama keluarga. Galungan terasa tidak lengkap kalau tidak sempat datang ke Pergung,” ujar Putu Arya (48), warga asal Pekutatan yang datang bersama keluarnya.

wartawan
PAM
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.