Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Diterjunkan Atasi Penolakan Tambak Udang

Bali Tribune / I Made Kuta

balitribune.co.id | SingarajaAdanya polemik akibat penolakan pembuatan tambak udang di Desa Penyabangan Kecamatan Gerokgak oleh petambak nener, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Buleleng I Made Kuta mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Kepala Desa Penyabangan yang meminta difasilitasi atas penolakan itu.Untuk Langkah awal, Kuta mengaku telah menerjunkan tim ke lokasi untuk mengumpulkan data sebelum memanggil para pihak terkait dalam polemik tersebut.

“Kita sudah terjunkan tim untuk menggali inforamsi soal itu. Masalahnya investasi jenis apapun mengajukan permohonan perizinan melalui sistim Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) sehingga kita tidak mengetahui banyak tentang kondisi dilapangan kecuali ada masalah,”ujar Kuta, Senin, (15/8)

Secara detil jenis perizinan yang dikantongi oleh investor tambak udang, Kuta mengaku tidak mengetahui secara persis. Namun dalam data OSS sudah tercantum adanya rencana investasi tambak udang di Desa Penyabangan. Karena itu,Kuta mengaku sudah melakukan koordinasi dengan kepala desa setempat soal mekanisme izin tidak lagi memerlukan surat keterangan dari desa.

“Sesuai persyaratan perizinan berdasar PP No 5/2021 tentang penyelenggaran perizinan berbasis resiko menyebutkan tidak ada persyaratan surat dukungan dari kepala desa maupun desa adat,camat dan penyanding. Dan sebagian mengacu pada keterangan Badan Pertanahan Nasional(BPN) soal kesesuain Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR),” tambah Kuta.

Jika sudah memenuhi semua persyaratan sesuai yang ditetapkan,masyarakat tidak berhak melakukan penolakan karena berimpilkasi menolak investasi. Sedang di Desa Penyabangan merupakan kawasan perikanan yang terintegrasi didalamnya berupa budi daya perikanan bandeng/nener, udang dan lainnya.”Ini yang harus dikordinasikan agar tidak ada persoalan dilapangan terutama budi daya nener tidak terganggu karena hadirnya tambak udang,”kata Kuta.

Selain izin kesesuain ada persyaratan izin lingkungan yang didalamnya tercover persoalan gangguan lingkungan dan mengganggu perusahaan lain.Untuk menyikapi adanya potensi gangguan lingkungan tersebut, Kuta mengaku selain menerjunkan tim dengan melibatkan tim pengawasan.”Tim ini sifatnya membina dan tidak mengantongi kewenangan menyetop kegiatan di lapangan. Nah setelah itu kita akan undang para pihak tersebut untuk mencari solusi, ”ujarnya.

Namun demikian kata Kuta, adanya kemudahan pengurusan izin investasi melalui sistim OSS tidak berarti investor seenaknya dan menganggap semua bisa dilakukan. Menurutnya pihak investor tidak kemudian arogan dan harus memperhatikan kondisi lingkungan termasuk tidak mengabaikan keadaan masyarakat setempat.

“Daerah bisa mengatur dari sisi pengawasan sehingga izin yang dikantong investor belum efektif secara menyeluruh karena butuh kajian dari dinas terkait semisal Dinas Lingkungan Hidup, PU dan lainnya dan setelahnya bisa dilakukan evaluasi. Jika benar ditemukan usahnya potensi gangguan maka izinnya bisa dicabut,” kata Kuta.

Sedang soal Tim pengawasan yang diterjunkan,menurut Kuta mendapat kesimpulan sementara yakni usaha tambak udang tersebut baru dalam tahap penataan lahan dan peruntukannya sesuai dengan lokasi.” Kepala desa akan memfasilitasi masyarakat dengan investor. Begitu juga dengan tim baru tahap memberikan pembinaan kepada investor dan yang terpenting usaha tersebut telah mengantongi NIB (Nomor Induk Berusaha ) yang di keluarkan pusat,“ ungkap Kuta.

Sementara itu soal kesesuaian izin lokasi, Kasubag Tata Usaha Kantor BPN Buleleng RA Rahayu Suryanti mengatakan, lokasi dibangunnya tambak udang memang secara peruntukan merupakan kawasan perikanan selain kawasan pariwisata. Dan itu, katanya,berdasar Perda No.9/2013 tentang RTRW Kabupaten Buleleng 2013-2033 dan Perda Provinsi Bali No.8/2015tentang arahan peraturan zonasi sistim provinsi.“ Kita di BPN hanya mengeluarkan pertimbangan tekhnis bahwa kawasan itu merupakan kawasan pariwisata dan perikanan,” kata Rahayu Suryanti.

Sebelumnya Desa Penyabangan Kecamatan Gerokgak memanas akibat dipicu oleh penolakan rencana pembuatan tambak udang di desa tersebut. Puluhan spanduk berisi nada penolakan dipasang hampir disemua sudut desa termasuk direncana lokasi akan dibuatnya tambak udang.

Nada penolakan tertulis pada spanduk dalam beragam warna namun isinya sama;"Kami Petani Nener Penyabangan Menolak Dibangunnya Tambak Udang di Desa Penyabangan", dipasang petani tambak nener yang merasa terancam adanya usaha budi daya udang itu. Berhembus kabar warga yang menolak tersebut di backingi bos petambak nener besar yang telah lama malang melintang dalam bisnis nener di kawasan tersebut.

wartawan
CHA
Category

Srikandi dan Atlet Polda Bali Dominasi Podium Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2026

balitribune.co.id } Jakarta - Kontingen menembak Polda Bali mencatatkan prestasi membanggakan pada Kejuaraan Menembak Kapolri Cup Tahun 2026 yang berlangsung di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ajang bergengsi yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tersebut berlangsung dari tanggal 23 hingga 26 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

KUR BRI Jadi Penopang Modal Petani Bunga Pacah

balitribune.co.id | Mangupura - Akses pembiayaan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan usaha pertanian. Bagi Made Tarji, petani bunga pacah di Banjar Panglan Kelod, Desa Kapal, Kabupaten Badung, kredit usaha rakyat (KUR) BRI menjadi penopang modal untuk membiayai kebutuhan produksi, mulai dari pengolahan lahan, pembelian bibit, pupuk, hingga perawatan tanaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pengelolaan Sampah di Bali, BRI Serahkan 1 Unit Dump Truck kepada Kodam IX/Udayana

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BRI Peduli kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan melalui penyerahan bantuan 1 (satu) unit dump truck pengangkut sampah kepada Kodam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya icon click

Utamakan Keselamatan, Astra Motor Bali Edukasi Cara Aman Berhenti di Pinggir Jalan

balitribune.co.id | Denpasar - Keselamatan berkendara tidak hanya krusial saat sepeda motor melaju di jalan raya, tetapi juga saat pengendara memutuskan untuk berhenti di pinggir jalan. Banyak kecelakaan yang terjadi akibat pengendara mengabaikan prosedur berhenti yang aman, sehingga menempatkan diri pada risiko tertabrak kendaraan lain atau berada di titik buta (blind spot).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Siapkan Rangkaian Peringatan HUT ke-81 RI, Libatkan Seluruh Komponen Masyarakat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan telah menyiapkan rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Peringatan tahun ini mengusung tema nasional "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur" dan berlangsung mulai akhir Juli hingga puncak peringatan pada 17 Agustus 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Infrastruktur, Pemkab Tabanan Catatkan Realisasi Proyek Melampaui Target

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menggenjot perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayahnya. Dari laporan evaluasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabanan hinga akhir Juli 2026, dari delapan paket pengerjaan fisik strategis berjalan lebih cepat dari jadwal dan berhasil melampaui target perencanaan (deviasi positif).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.