Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Bali Klaim Rencana Penggusuran Warga di Buleleng Tak Sepenuhnya Benar

Bali Tribune / Kasat Pol PP Provinsi Bali Dewa Rai Dharmadi
balitribune,co.id | Denpasar - Salah satu tugas pokok Satuan Polisi Pamong Praja yakni bagaimana mengamankan dan mengawal produk aturan/kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.  Hal ini disampaikan Kasat Pol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Senin (6/9) di Denpasar. Menurutnya, dalam penegakkan aturan, Sat Pol PP selalu mengedepankan tindakan persuasif dan humanis. 
 
“Jadi tidak serta merta kita ambil tindakan. Tidak seperti itu,” tukas Dewa Dharmadi, justru kita juga mengedukasi masyarakat agar paham dengan produk yang yang dikeluarkan pemerintah daerah, sambungnya. 
 
Apa yang disampaikan Dewa Dharmadi menjawab pertanyaan warga di pesisir Dusun Gondol, Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak, Singaraja, terkait informasi rencana penggusuran yang infonya akan dilakukan Sat Pol PP Provinsi Bali. 
 
“Kalau dikatakan kita akan menggusur itu tidak benar, kita upayakan pendekatan secara persuasif dan humanis kok,” tukasnya.
 
Diuraikan, Perda Provinsi Bali No. 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 16 tahun 2009 tentang RTRWP Bali tahun 2009-2029, Pasal 108 ayat ayat (3) Indikasi arahan Peraturan Zonasi Sempadan Pantai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) huruf c, mencakup: d. pelarangan pendirian bangunan/kegiatan yang dapat mengancam/mengganggu/tidak selaras dengan esensi fungsi penetapan batas Sempadan Pantai.
 
“Kita punya kok dasar hukum jika harus menegakkan aturan. Tapi kan tidak serta merta seperti itu,” tandasnya tanpa bermaksud membela diri. 
 
Dewa Dharmadi berpendapat, beredarnya pemberitaan terkait rencana penggusuran rumah warga di pesisir tak sepenuhnya, benar. Karena untuk mengamankan wilayah pesisir dan sepadan kewenangan ada di pihaknya. 
 
“Kita sudah pernah adakan pertemuan dengan mereka yang katanya rumahnya akan digusur, tepatnya bulan April lalu dan dihadiri aparat terkait,” ungkapnya. Pertemuan diadakan di ruang rapat kantor Desa Penyabangan, Gerogak, tambahnya.
 
Dewa Dharmadi sangat memahami apa yang menjadi keresahan warga, apalagi situasi ekonomi pasca Covid-19 belumlah pulih. Berangkat dari sinilah pihaknya juga berupaya menjaga agar kondisi tetap kondusif, masyarakat bisa beraktivitas sebagaimana biasanya. 
 
Menyoal apa yang disampaikan Anggota DPRD Buleleng H.Mulyadi Putra yang mempertanyakan urgensi menggusur rumah warga. Dan menurutnya, dasar hukum yang dilakukan untuk menggusur warga yang mendiami kawasan pesisir itu tidak jelas. Bahkan ia sebutkan dalam surat Satpol PP tidak menyebut rencana penggusuran untuk sesuatu yang lebih penting. Dewa Dharmadi justru bertanya balik, apakah yang bersangkutan memahami produk aturan yang ada, terkait kewenangan Sat Pol PP Provinsi Bali berdasarkan Perda Provinsi Bali No. 3 tahun 2020.
 
“Kita maklumi saja yang bersangkutan, karena waktu pertemuan dengan warga pesisir tidak ada,” pungkasnya.
wartawan
ARW
Category

Polda Bali Kerahkan 5 Truk Logistik untuk Korban Bencana NTT 

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak bencana alam di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pengiriman bantuan ini bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Napi Lapas Tabanan Langsung Bebas Usai Terima Remisi HUT RI

balitribune.co.id I Tabanan – Sebanyak enam di antara ratusan warga binaan Lapas Kelas II B Tabanan langsung bebas usai menerima remisi HUT Kemerdekaan RI Ke-81 pada Senin (17/8/2026).

Penyerahan remisi itu dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya kepada dua perwakilan warga binaan saat upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81.

Baca Selengkapnya icon click

Karista Merasa Plong Usai Jadi Pembawa Baki Paskibraka Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Ni Putu Karistayanti, siswi SMAN 2 Tabanan, mengaku merasa lega atau "plong" setelah sukses menjalankan tugas utamanya sebagai pembawa baki dalam Paskibraka pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81 di Lapangan Alit Saputra, Tabanan, pada Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunga Cempaka Putih Jadi Maskot Busana Adat Bali di Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Bunga Cempaka Putih resmi dicanangkan sebagai maskot daerah dalam berbusana adat Bali di Kabupaten Jembrana, Jumat (14/8/2026). Pencanangan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas budaya sekaligus mengenalkan kekayaan hayati daerah agar semakin dekat dengan kehidupan masyarakat, terutama generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.