Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Bali Klaim Rencana Penggusuran Warga di Buleleng Tak Sepenuhnya Benar

Bali Tribune / Kasat Pol PP Provinsi Bali Dewa Rai Dharmadi
balitribune,co.id | Denpasar - Salah satu tugas pokok Satuan Polisi Pamong Praja yakni bagaimana mengamankan dan mengawal produk aturan/kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.  Hal ini disampaikan Kasat Pol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Senin (6/9) di Denpasar. Menurutnya, dalam penegakkan aturan, Sat Pol PP selalu mengedepankan tindakan persuasif dan humanis. 
 
“Jadi tidak serta merta kita ambil tindakan. Tidak seperti itu,” tukas Dewa Dharmadi, justru kita juga mengedukasi masyarakat agar paham dengan produk yang yang dikeluarkan pemerintah daerah, sambungnya. 
 
Apa yang disampaikan Dewa Dharmadi menjawab pertanyaan warga di pesisir Dusun Gondol, Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak, Singaraja, terkait informasi rencana penggusuran yang infonya akan dilakukan Sat Pol PP Provinsi Bali. 
 
“Kalau dikatakan kita akan menggusur itu tidak benar, kita upayakan pendekatan secara persuasif dan humanis kok,” tukasnya.
 
Diuraikan, Perda Provinsi Bali No. 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 16 tahun 2009 tentang RTRWP Bali tahun 2009-2029, Pasal 108 ayat ayat (3) Indikasi arahan Peraturan Zonasi Sempadan Pantai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) huruf c, mencakup: d. pelarangan pendirian bangunan/kegiatan yang dapat mengancam/mengganggu/tidak selaras dengan esensi fungsi penetapan batas Sempadan Pantai.
 
“Kita punya kok dasar hukum jika harus menegakkan aturan. Tapi kan tidak serta merta seperti itu,” tandasnya tanpa bermaksud membela diri. 
 
Dewa Dharmadi berpendapat, beredarnya pemberitaan terkait rencana penggusuran rumah warga di pesisir tak sepenuhnya, benar. Karena untuk mengamankan wilayah pesisir dan sepadan kewenangan ada di pihaknya. 
 
“Kita sudah pernah adakan pertemuan dengan mereka yang katanya rumahnya akan digusur, tepatnya bulan April lalu dan dihadiri aparat terkait,” ungkapnya. Pertemuan diadakan di ruang rapat kantor Desa Penyabangan, Gerogak, tambahnya.
 
Dewa Dharmadi sangat memahami apa yang menjadi keresahan warga, apalagi situasi ekonomi pasca Covid-19 belumlah pulih. Berangkat dari sinilah pihaknya juga berupaya menjaga agar kondisi tetap kondusif, masyarakat bisa beraktivitas sebagaimana biasanya. 
 
Menyoal apa yang disampaikan Anggota DPRD Buleleng H.Mulyadi Putra yang mempertanyakan urgensi menggusur rumah warga. Dan menurutnya, dasar hukum yang dilakukan untuk menggusur warga yang mendiami kawasan pesisir itu tidak jelas. Bahkan ia sebutkan dalam surat Satpol PP tidak menyebut rencana penggusuran untuk sesuatu yang lebih penting. Dewa Dharmadi justru bertanya balik, apakah yang bersangkutan memahami produk aturan yang ada, terkait kewenangan Sat Pol PP Provinsi Bali berdasarkan Perda Provinsi Bali No. 3 tahun 2020.
 
“Kita maklumi saja yang bersangkutan, karena waktu pertemuan dengan warga pesisir tidak ada,” pungkasnya.
wartawan
ARW
Category

Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/1).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melalui Literasi Keuangan di Bali Asuransi Jasindo Dorong Generasi Lebih Cerdas dan Terproteksi

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki 2026, Asuransi Jasindo kembali melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui acara Literasi Keuangan & Manajemen Risiko yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di The Hub Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Raih Prestasi Nasional di Lomba Desa Ekspor 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Tabanan. CV Tanteri yang berlokasi di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, berhasil meraih Juara II Lomba Desa Ekspor Tahun 2025. Penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Nomor 74 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Akses Vital Putus, Dewan Bangli Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Penatahan - Juuk Bali

balitribune.co.id | Bangli - Anggota komisi III DPRD Bangli melakukan monitoring ruas jalan di Kecamatan Susut yang terdampak bencana dan belum mendapat tindak lanjut penanganan atau perbaikan dari pemerintah pada Kamis (15/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.