Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali Gelar Rapat Bahas Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022-2042

Bali Tribune / RAPAT - DPRD Bali menggelar rapat terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022-2042
balitribune.co.id | DenpasarRapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali sehubungan dengan telah diterbitkannya Persetujuan Substansi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2022-2042 yang berlangsung selama dua jam di Ruang Rapat DPRD Provinsi Bali, Rabu (25/1) akan kembali digelar pada Jumat mendatang. Rapat bersama Koordinator dan Anggota Pembahas (Komisi I dan Komisi III) Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022-2042 melibatkan instansi terkait di Pemerintahan Provinsi Bali. 
 
"Kami akan kembali lagi mengadakan rapat pada Hari Jumat, kami akan mengatensi ini terkait dengan gubernur bagaimana arahannya untuk bandara (di Bali Utara). Walaupun tadi, kita sudah klir terkait LNG, kami mohon maaf, kami ingin tahu kepastiannya seperti apa area di sana, sehingga tidak menjadi beban bagi kami. Kalau KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) tadi sudah klir," ucap Ketua Pansus, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana.
 
Di kesempatan tersebut pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada instansi terkait yang telah tekun terlibat dalam rapat ini selama dua jam. "Tinggal nanti saya diberikan pasal, mudah-mudahan tidak ada kata-kata yang meleset. Saat ini mungkin sudah mulai melihat satu per satu agar tidak ada satu kesalahan yang menyebabkan berbeda makna. Jangan yang diterima begitu saja tetapi dilihat dari kesepakatan substansinya dengan walikota/bupati seluruh Bali supaya tidak terjadi kesalahan dalam memaknai maksud dari apa yang disampaikan bupati selama tanggal 3 November lalu," katanya. 
 
Sehingga ia hanya tinggal memastikan, apakah pasal tersebut sudah benar atau belum. Targetnya pun begitu ditetapkan dan disahkan di pusat maka Perda RTRW bisa berjalan.
wartawan
YUE
Category

Harga Tetap, Suzuki Beri Potongan Rp15 Juta untuk Pembelian New XL7 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT United Indobali (UIB), selaku main dealer Suzuki wilayah Bali, resmi meluncurkan New Suzuki XL7 di Level 21 Mall, Denpasar, Rabu (30/7/2026). Meski hadir dengan sejumlah penyegaran pada desain, fitur kenyamanan, hingga teknologi keselamatan, harga On The Road (OTR) mobil ini tetap stabil dibandingkan edisi tahun 2020.

Baca Selengkapnya icon click

Pendaftar Pilkel Badung Minim, Sobangan Hanya Miliki Satu Calon

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan pendaftaran bakal calon perbekel pada Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Badung resmi ditutup pada Selasa (28/7/2026).

Dari tiga desa yang menggelar pilkel, hanya Desa Munggu dan Desa Baha yang memiliki dua bakal calon, sementara Desa Sobangan baru diikuti satu pendaftar sehingga harus memasuki tahap perpanjangan pendaftaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Muncul Lagi, Satpol PP Badung Siapkan Sidak Aktivitas Waria di Kawasan Hiburan Canggu

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung berencana menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kawasan hiburan malam Canggu, Kecamatan Kuta Utara, menyusul banyaknya laporan masyarakat dan wisatawan terkait aktivitas sejumlah waria yang dinilai mengganggu kenyamanan.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Pastikan Penyidikan Kasus Pengeroyokan Maling Ayam di Baturiti Jalan Terus

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Polres Tabanan memastikan proses hukum terhadap kasus pencurian ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, tetap berjalan meski terduga pelaku pencurian atau maling ayam, KD alias S, telah meninggal dunia.

Di saat yang sama, penyidik juga akan tetap memproses pemeriksaan terhadap lima warga Banjar Juwuk Legi yang menjadi tersangka pengeroyokan KD alias S selaku terduga pencurian ayam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Bebas dari Penjara, Residivis Narkoba di Tabanan Diciduk Lagi

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang residivis kasus narkotika berinisial DGP alias G (28) harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan meski baru menghirup udara bebas selama tiga bulan.

Pria yang menjadi target operasi (TO) ini dibekuk Satresnarkoba Polres Tabanan di pinggir jalan kawasan Kediri saat kedapatan membawa puluhan paket sabu dan ekstasi siap edar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.