Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali Gelar Rapat Bahas Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022-2042

Bali Tribune / RAPAT - DPRD Bali menggelar rapat terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022-2042
balitribune.co.id | DenpasarRapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali sehubungan dengan telah diterbitkannya Persetujuan Substansi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2022-2042 yang berlangsung selama dua jam di Ruang Rapat DPRD Provinsi Bali, Rabu (25/1) akan kembali digelar pada Jumat mendatang. Rapat bersama Koordinator dan Anggota Pembahas (Komisi I dan Komisi III) Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022-2042 melibatkan instansi terkait di Pemerintahan Provinsi Bali. 
 
"Kami akan kembali lagi mengadakan rapat pada Hari Jumat, kami akan mengatensi ini terkait dengan gubernur bagaimana arahannya untuk bandara (di Bali Utara). Walaupun tadi, kita sudah klir terkait LNG, kami mohon maaf, kami ingin tahu kepastiannya seperti apa area di sana, sehingga tidak menjadi beban bagi kami. Kalau KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) tadi sudah klir," ucap Ketua Pansus, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana.
 
Di kesempatan tersebut pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada instansi terkait yang telah tekun terlibat dalam rapat ini selama dua jam. "Tinggal nanti saya diberikan pasal, mudah-mudahan tidak ada kata-kata yang meleset. Saat ini mungkin sudah mulai melihat satu per satu agar tidak ada satu kesalahan yang menyebabkan berbeda makna. Jangan yang diterima begitu saja tetapi dilihat dari kesepakatan substansinya dengan walikota/bupati seluruh Bali supaya tidak terjadi kesalahan dalam memaknai maksud dari apa yang disampaikan bupati selama tanggal 3 November lalu," katanya. 
 
Sehingga ia hanya tinggal memastikan, apakah pasal tersebut sudah benar atau belum. Targetnya pun begitu ditetapkan dan disahkan di pusat maka Perda RTRW bisa berjalan.
wartawan
YUE
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.