Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali Gelar Rapat Bahas Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022-2042

Bali Tribune / RAPAT - DPRD Bali menggelar rapat terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022-2042
balitribune.co.id | DenpasarRapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali sehubungan dengan telah diterbitkannya Persetujuan Substansi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2022-2042 yang berlangsung selama dua jam di Ruang Rapat DPRD Provinsi Bali, Rabu (25/1) akan kembali digelar pada Jumat mendatang. Rapat bersama Koordinator dan Anggota Pembahas (Komisi I dan Komisi III) Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022-2042 melibatkan instansi terkait di Pemerintahan Provinsi Bali. 
 
"Kami akan kembali lagi mengadakan rapat pada Hari Jumat, kami akan mengatensi ini terkait dengan gubernur bagaimana arahannya untuk bandara (di Bali Utara). Walaupun tadi, kita sudah klir terkait LNG, kami mohon maaf, kami ingin tahu kepastiannya seperti apa area di sana, sehingga tidak menjadi beban bagi kami. Kalau KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) tadi sudah klir," ucap Ketua Pansus, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana.
 
Di kesempatan tersebut pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada instansi terkait yang telah tekun terlibat dalam rapat ini selama dua jam. "Tinggal nanti saya diberikan pasal, mudah-mudahan tidak ada kata-kata yang meleset. Saat ini mungkin sudah mulai melihat satu per satu agar tidak ada satu kesalahan yang menyebabkan berbeda makna. Jangan yang diterima begitu saja tetapi dilihat dari kesepakatan substansinya dengan walikota/bupati seluruh Bali supaya tidak terjadi kesalahan dalam memaknai maksud dari apa yang disampaikan bupati selama tanggal 3 November lalu," katanya. 
 
Sehingga ia hanya tinggal memastikan, apakah pasal tersebut sudah benar atau belum. Targetnya pun begitu ditetapkan dan disahkan di pusat maka Perda RTRW bisa berjalan.
wartawan
YUE
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.