Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Insiden Nyepi Sumberklampok, Pemberian Maaf Tunggu Paruman

Bali Tribune / MEDIASI - Difasilitasi Kapolsek Gerokgak Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana, S.St dilakukan mediasi kasus insiden Nyepi di Desa Sumberklampok,di Mapolsek Gerokgak,Kamis (23/3).

balitribune.co.id | Singaraja - Usai insiden Nyepi di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Rabu (22/3), bertempat di aula Mapolsek Gerokgak dilakukan mediasi pada Kamis (23/3) pukul 12.30 wita. Kapolsek Gerokgak Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana, S.St selaku fasilitator mediasi terkait peristiwa warga  yang diduga memaksa masuk dan membuka portal jalan menuju ke Segara Rupek dan tidak menuruti perintah pecalang saat hari raya Nyepi Tahun caka 1945 sehingga diduga dapat menodai pelaksanaan penyepian. Hadir dalam mediasi Ketua MUI Buleleng, Ketua FKUB Kabupaten Buleleng, Kesbang Pol Kabupaten Buleleng, unsur Forkompincam Gerokgak, Perbekel Desa Sumberklampok, Kelian Adat Desa Sumberklampok, Ketua PHDI Kecamatan Gerokgak, KUA Kecamatan Gerokgak dan perwakilan pecalang Desa Adat Sumberklampok serta oknum atas nama Zaini dan Muhamad Rasyad.   Tujuan dilakukannya mediasi tersebut adalah untuk mencari jalan keluar yang terbaik dan juga untuk tetap bisa mempertahankan toleransi kerukuman ber-Agama. Diharapkan juga rasa kedamaian serta rasa kekeluargaan dalam penyelesaiannya dan tentunya tidak terulang kembali peristiwa yang sama. Ketua MUI Kabupaten Buleleng H.Ali, mengharapkan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan kekeluargaan, untuk menjaga persatuan dan kesatuan dan bisa dimaafkan, mewakili umat Islam memohon maaf atas kejadian tersebut. Begitu juga terhadap warga masyarakat yang diduga tidak menuruti perintah pecalang saat itu atas nama Zaini dan Mumahad Rasyad menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang telah dilakukan dan sebenarnya tidak bermaksud untuk mengganggu pelaksanaan hari raya Nyepi. Dengan adanya permintaan maaf dari ketua MUI dan juga dari Zaini dan Muhamad Rasyad, pihak Bendesa Adat Sumberklampok, Jro Putu Artana belum bisa untuk memberikan keputusan perdamaian karena masih menunggu rapat dengan Prajuru Adat dan Kerta Desa yang akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2023 pukul 19.30 wita. “Nanti hasil paruman akan disampaikan kepihak Kepolisian dan FKUB Kabupaten Buleleng, dan kami jamin toleransi ber-Agama di Desa Sumberklampok tetap terjalin dengan baik," tandasnya.

wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.