Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Insiden Nyepi Sumberklampok, Pemberian Maaf Tunggu Paruman

Bali Tribune / MEDIASI - Difasilitasi Kapolsek Gerokgak Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana, S.St dilakukan mediasi kasus insiden Nyepi di Desa Sumberklampok,di Mapolsek Gerokgak,Kamis (23/3).

balitribune.co.id | Singaraja - Usai insiden Nyepi di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Rabu (22/3), bertempat di aula Mapolsek Gerokgak dilakukan mediasi pada Kamis (23/3) pukul 12.30 wita. Kapolsek Gerokgak Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana, S.St selaku fasilitator mediasi terkait peristiwa warga  yang diduga memaksa masuk dan membuka portal jalan menuju ke Segara Rupek dan tidak menuruti perintah pecalang saat hari raya Nyepi Tahun caka 1945 sehingga diduga dapat menodai pelaksanaan penyepian. Hadir dalam mediasi Ketua MUI Buleleng, Ketua FKUB Kabupaten Buleleng, Kesbang Pol Kabupaten Buleleng, unsur Forkompincam Gerokgak, Perbekel Desa Sumberklampok, Kelian Adat Desa Sumberklampok, Ketua PHDI Kecamatan Gerokgak, KUA Kecamatan Gerokgak dan perwakilan pecalang Desa Adat Sumberklampok serta oknum atas nama Zaini dan Muhamad Rasyad.   Tujuan dilakukannya mediasi tersebut adalah untuk mencari jalan keluar yang terbaik dan juga untuk tetap bisa mempertahankan toleransi kerukuman ber-Agama. Diharapkan juga rasa kedamaian serta rasa kekeluargaan dalam penyelesaiannya dan tentunya tidak terulang kembali peristiwa yang sama. Ketua MUI Kabupaten Buleleng H.Ali, mengharapkan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan kekeluargaan, untuk menjaga persatuan dan kesatuan dan bisa dimaafkan, mewakili umat Islam memohon maaf atas kejadian tersebut. Begitu juga terhadap warga masyarakat yang diduga tidak menuruti perintah pecalang saat itu atas nama Zaini dan Mumahad Rasyad menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang telah dilakukan dan sebenarnya tidak bermaksud untuk mengganggu pelaksanaan hari raya Nyepi. Dengan adanya permintaan maaf dari ketua MUI dan juga dari Zaini dan Muhamad Rasyad, pihak Bendesa Adat Sumberklampok, Jro Putu Artana belum bisa untuk memberikan keputusan perdamaian karena masih menunggu rapat dengan Prajuru Adat dan Kerta Desa yang akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2023 pukul 19.30 wita. “Nanti hasil paruman akan disampaikan kepihak Kepolisian dan FKUB Kabupaten Buleleng, dan kami jamin toleransi ber-Agama di Desa Sumberklampok tetap terjalin dengan baik," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.