Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jabatan Diperpanjang, Lihadnyana Janji Perbaiki Infrastruktur

Bali Tribune/ TERIMA SK - Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana terima SK Perpanjangan Mendagri No 100.2.1.3-3221 Tahun 2023, oleh Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Sabtu (26/8/2023).



Balitribune.co.id | Singaraja - Kendati diangkat sebagai bupati tanpa mandat rakyat,namun Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana percaya diri akan perbaiki kondisi infrastruktur di Buleleng yang banyak mengalami kerusakan akibat lama tidak tersentuh perbaikan.

Ia menyampaikan itu usai menerima SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-3221 Tahun 2023 tentang perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Buleleng, oleh Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Sabtu (26/8/2023). “Pada tahun kedua ini saya akan fokus pada pembangunan infrastuktur Prioritas ditujukan ke perbaikan jalan yang ada dan menjadi kewenangan kabupaten. Untuk melaksanakan prioritas tersebut, tentunya efisiensi belanja operasional akan dilakukan khususnya di perangkat daerah,” kata Lihadnyana.

Untuk melakukan efisiensi tersebut,Lihadnyana mengaku akan mengurangi anggaran untuk pembelian alat tulis kantor (ATK).Termasuk anggaran makan minum akan dilakukan pengurangan. Lihadanyana yang saat ini merangkap sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini mengaku juga akan memperbaiki gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja di Kawasan Pelabuhan Tua Buleleng.

Dana akan dianggarkan pada anggaran perubahan tahun 2023 atau anggaran induk tahun 2024. Nantinya, di Gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja akan dibuatkan panggung seperti di Gedung Kesenian Gde Manik. “Kita akan revitalisasi seperti yang dilaksanakan di Gedung Kesenian Gde Manik. Gedung Kesenian Gde Manik ini sudah 35 tahun tidak tersentuh perbaikan. Oleh karena itu, mari kita rawat bersama,” imbuhnya.

Sedang soal jalan menurut dia, data kerusakan jalan sudah ia kantongi.Salah satunya disebut jalan di Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan.Lihadnyana mengaku langsung turun melihat kondisi jalan tersebut tanpa menunggu laporan dari staf.  Desa Tajun khususnya di Banjar Dinas Bayad jalan yang rusak mencapai 3,2 kilometer Kalau ditotal seluruh Buleleng ternyata banyak, karena sudah lama tidak disentuh perbaikan. Maka sekarang kita fokuskan hal tersebut,” kata Lihadnyana.

Data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng menyebutkan ruas jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten Buleleng yakni sepanjang 1.136 kilometer. Sementara akibat dihajar Covid-19 upaya untuk memperbaiki jalan-jalan tersebut menjadi terhambat. “Dulu sebelum Covid-19 rata-rata jalan yang bisa diperbaiki antara 15-20 Km pertahun. Dampak dari Covid-19 lumayan berimbas terhadap anggaran pembangunan khususnya untuk infrastruktur jalan,” jelas Kepala Dinas PUTR Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra, Minggu (27/8/2023).

Akibatnya, dari ruas jalan sepanjang 1.136 Km tersebut, tersisa sepanjang 300 Km mengalami kerusakan dari sedang hingga parah. Dan itu yang akan menjadi prioritas perbaikan ditahun-tahun mendatang. “Memang kita memiliki keterbatasan anggaran untuk perbaikan infrastuktur. Tahun ini saja kita sedang siapkan anggaran perbaikan khusus untuk jalan-jalan yang rusak senilai Rp 20 miliar,” tandas Adipta.

wartawan
CHA
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkian HUT Bangli, Dishub Sediakan Beberapa Kantong Parkir Kendaraan

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT Bangli, areal parkir di seputaran alun-alun Bangli beralih fungsi untuk  tenda pedagang. Sedangkan untuk parkir kendaraan selama berlangsungnya hiburan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, Dinas Perhubungan Bangli telah menyediakan beberapa kantong parkir alternatif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.