Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Siap Berikan Sanksi Tegas Bali CMPP Jika Tidak Mampu Olah Sampah Denpasar

Bali Tribune / KUNJUNGAN - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat mendampingi Kunjungan Pj. Gubernur Mahendra Jaya di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu Kota Denpasar, pada Jumat (3/11).

balitribune.co.id | DenpasarPj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya mengunjungi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu Kota Denpasar, pada Jumat (3/11). Didampingi Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Pj. Gubernur Mahendra Jaya meninjau satu persatu proses pengolahan sampah di TPST tersebut. Selain TPST Kesiman Kertalangu, kunjungan juga menyasar TPS3R Cemara Desa Sanur Kauh dan TPST Desa Sidakarya. 

Dari kunjungan tersebut, Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya memberikan deadline sesuai dengan komitmen Bali CMPP untuk menyelesaikan sampah Kota Denpasar hingga akhir tahun 2023 ini. Dimana, jika ketiga TPST, yakni TPST Kesiman Kertalangu, TPST Tahura Suwung dan TPST Padangsambian Kaja ini beroperasi optimal, maka permasalahan sampah di Kota Denpasar dapat teratasi dengan optimal. Dan tidak perlu lagi melaksanakan pengiriman sampah ke TPA Suwung. 

“Tentu kita kecewa lah, penanganan sampah di TPST Kesiman Kertalangu ini tidak sesuai dengan komitmennya, kita berikan deadline sesuai dengan adendum hingga akhir tahun ini,” ujarnya 

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengaku siap memberikan sanksi tegas bagi Bali CMPP selaku pengelola tiga TPST di Kota Denpasar. 

“Komitmen Pemkot Denpasar kita harus tegas dalam hal ini, dimana tidak ada adendum lagi, dan akhir tahun ini kita harapkan sudah beroperasi optimal dalam menangani sampah di Kota Denpasar,” ujarnya

“Dan kita lihat masih ada waktu, jika tidak terpenuhi maka Pemkot Denpasar akan mengambil langkah tegas sesuai dengan perjanjian yang tertuang antara Pemkot Denpasar dan Bali CMPP, karena arahan Pak Pj. Gubernur jelas sekali bahwa kita harus segera mengatasi permasalahan sampah di Bali, termasuk Kota Denpasar ini,” tegas Arya Wibawa

Sementara itu, General Manager Bali CMPP, I Gede Tirta Ariawan mengatakan bahwa Bali CMPP akan terus mengoptimalkan waktu yang dimiliki sesuai dengan komitmen yang tertuang dalam adendum. Dimana, saat ini sedang dilaksanakan penambahan instalasi untuk mendukung terwujudnya komitmen tersebut. 

“Kita komitmenkan per 1 Desember ini bisa tercapai 270 Ton per hari, dan hingga akhir Desember bisa terpenuhi 450 Ton per hari,” ujarnya. 

Gede Tirta menyebutkan, jika di TPST Kesiman Kertalangu ini sudah berjalan baik, maka pola yang sudah diterapkan ini akan di duplikasi di TPST Tahura Suwung. Dimana, untuk diketahui bahwa saat ini proses pengolahan sampah di TPST Kesiman Kertalangu hanya berkisar di angka 80 Ton per hari. Namun demikian, pihaknya mengaku akan terus meningkatkan pengolahan seiring penambahan instalasi. 

“Iya kami berharap segala usaha ini bisa tercapai sesuai dengan adendum yang telah disepakati, itu harapan kami,” ujar Gede Tirta.

wartawan
HMS
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.