Ketahuan Buang Limbah ke Sungai, DLHK Semprit Puluhan Usaha di Kuta | Bali Tribune
Diposting : 13 November 2023 21:48
ANA - Bali Tribune
Bali Tribune / DIBONGKAR – Petugas DLHK Badung membongkar saluran air yang digunakan sejumlah usaha untuk membuang limbah ke sungai.

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan usaha di kawasan Kuta kena semprit Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung. Pasalnya, usaha-usaha tersebut terang-terangan mencemari lingkungan dengan membuang limbah ke sungai/ loloan di kawasan Jalan Oberoi, Seminyak, Kecamatan Kuta.

Petugas DLHK Badung selain memberikan teguran keras kepada pemilik usaha tersebut juga langsung melakukan penutupan pipa pembuangan limbah.

Akibat ulah nakal pemilik usaha ini membuat air di sungai kecil yang bermuara di loloan Pantai Petitenget ini berwarna keruh dan menyebarkan bau busuk.

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHK Badung I Nyoman Sumantra saat dikonfirmasi, Senin (13/11) membenarkan ditemukan puluhan pipa pembuangan limbah yang langsung menuju drainase atau gorong-gorong.

“Sampai saat ini sudah terdata ada 47 usaha atau kegiatan yang ditemukan membuang langsung limbahnya ke saluran drainase,” ujarnya.

Sebagian besar usaha yang membuang limbah ini adalah usaha spa, restaurant, villa hingga rumah kost. 

“Mereka memasang pipa agar limbahnya terbuang ke saluran drainase,” katanya.

Atas temuan ini, pihaknya langsung memberikan teguran keras kepada pemilik usaha. Kemudian untuk pipa pembuangan tersebut langsung dilakukan penutupan.

“Untuk tahap awal kita memberikan teguran dan pembinaan. Pipa pembuangannya langsung kami tutup,” tegas Sumantra.

Selanjutnya mereka wajib memiliki instalasi pengolahan limbah sendiri, atau bekerja sama dengan DSDP.

“Kami akan terus melakukan pengawasan. Jika terbukti kembali melakukan pembuangan limbah, akan diberikan sanksi tegas, salah satunya melanjutkan ke sanksi hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.