Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bikin Onar, Bule Rusia Dideportasi

Bali Tribune / DIDEPORTASI – Warga negara Rusia berinisial IK dideportasi kembali kenegaranya karena membuat onar di wilayah Kabupaten Karangasem.

balitribune.co.id | Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja akhirnya mengirim IK (51) Kembali ke negaranya alias dideportasi. IK, wanita warga negara asing (WNA) asal Rusia ini sebelumnya dilaporkan keberadaannya meresahkan dan membuat onar di wilayah Kabuatan Karangasem.

“Tindakan tegas berupa pengamanan dan pendeportasian terhadap WNA asal Rusia ini merupakan wujud komitmen kami dalam menegakkan hukum terhadap WNA yang meresahkan/melanggar aturan,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan, Minggu (24/3).

IK dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan Air Asia Airlines nomor penerbangan AK 377. Sebelumnya IK diamankan dan telah dilakukan pemeriksaan dengan di BAP.

“Atas perbuatannya yang mengganggu ketertiban umum, yang bersangkutan dikenakan Pasal 75 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, dengan Tindakan Adminsitratif Keimigrasian berupa Pendeportasian dan Penangkalan,” imbuh Hendra Setiawan.

Sebelumnya, warga negara Rusia berinisial IK (51) disebutkan membuat ulah yang meresahkan. Di antaranya dengan enteng tidak mau membayar makanan dan minuman yang dipesan di restoran.

Bahkan ia juga menolak membayar jasa Spa saat yang bersangkutan ditagih. Puncaknya, IK dengan tanpa izin dan memaksa menginap di sebuah tempat penginapan di wilayah Kabupaten Karangasem.

Saat diingatkan dan dilakukan pendekatan secara persuasif dengan melibatkan aparat keamanan, WN Rusia tersebut malah tidak terima dan mengamuk.

”Peristiwa itu dilaporkan masyarakat ke Kantor Imigrasi Singaraja.Dan tim pengawasan langsung bergerak ke lokasi,” ucap Hendra Setiawan sebelumnya.

Setelah diperiksa dokumen keimigrasian IK masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai menggunakan visa on arrival tertanggal 23 Februari 2024 dan mengaku hanya liburan ke Indonesia.

IK kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Singaraja untuk tindakan pengamanan terhadap WNA yang telah meresahkan. Hal itu merupakan wujud penegakan hukum keimigrasian sebagai bagian respons atas laporan dari masyarakat.

wartawan
CHA
Category

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.