Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setiap Calo Dikenakan Rp120 Ribu Untuk Petugas Samsat

Bali Tribune/ DIPROSES - Berkas STNK sepeda motor Bali Tribune yang berhasil diproses oleh seorang calo tanpa melengkapi foto copy KTP pemilik.



balitribune.co.id | Denpasar - Terjawab sudah, kenapa para calo lebih diprioritaskan di Kantor Pelayanan Samsat Renon daripada orang yang nyamsat kendaraannya sendiri. Hasil investigasi Bali Tribune di sekitar lingkungan Samsat Renon, Senin (29/4) kemarin, mendapat pengakuan dari beberapa biro jasa pelayanan, ternyata para calo dikenakan biaya administrasi Rp 120 ribu per orang. "Calo juga bayar petugas di dalam untuk biaya administrasinya seratus dua puluh ribu rupiah," ungkap seorang calo.

Dikatakan sumber yang meminta dirahasiakan namanya ini, biaya administrasi dari para calo untuk petugas di Samsat Renon terus naik. Paling pertama Rp 50 ribu dan sekarang sudah menjadi Rp 120 ribu. Dengan membayar administrasi untuk orang dalam Samsat itu, berkas nyamsat untuk para bebas hambatan. Bahkan, untuk para calo disiapkan loket khusus di bagian sebelah timur loket pendaftaran. "Biaya administrasinya naik terus. Semoga dengan adanya pemberitaan ini supaya orang dalam juga kena. Biaya administrasinya naik terus, kita juga tidak dapat apa. Justru orang dalam yang dapatnya lebih banyak daripada kita," ujarnya.

Terungkapnya aksi percaloan di Kantor Pelayanan Samsat Renon terjadi saat wartawan Bali Tribune nyamsat sepeda motor pada Rabu (24/4). Saat di loket pemeriksaan, berkasnya langsung ditolak oleh petugas dengan alasan tidak melampirkan foto copy KTP pemilik kendaraan sepeda motor yang tertera di STNK dan BPKB. Meski mendapat penjelasan dari Bali Tribune bahwa sepeda motor dibeli di dealer sepeda motor bekas, sehingga foto copy KTP pemiliknya sudah tidak ada, namun petugas itu tetap menolak dengan alasan berkasnya tidak lengkap. "Sepeda motornya beli di dealer sepeda motor bekas, jadi foto copy KTP pemiliknya sudah tidak ada," kata Bali Tribune.

Menariknya, saat wartawan Bali Tribune keluar, seorang calo menghampiri dan menawarkan jasa untuk membantu. Dan ketika dijelaskan Bali Tribune bahwa berkas ditolak lantaran tidak melampirkan foto copy KTP pemilik, namun pria itu menjelaskan bahwa bisa diproses meski tanpa foto copy KTP. "Mau dibantu? Bisa kok tanpa foto copy KTP. Tapi harganya beda, tidak.seperti yang di STNK itu" katanya.

Bali Tribune pun mengiyakannya untuk membutikan omongan calo itu bahwa tanpa foto copy KTP pemilik namun dapat diproses. Harga pajak yang tertera di STNK Rp 216.500, namun calo itu minta biaya Rp 390 ribu. Dan setelah calo itu mengambil berkas, ia tidak melalui proses pemeriksaan berkas seperti yang dilakukan Bali Tribune. Calo itu masuk ke loket bagian sebelah timur pendaftaran, dan hanya 36 menit kemudian STNK sepeda motor pun telah selesai diproses. Jalur untuk para calo telah disiapkan. Dan berkasnya pun tidak lengkap karena tanpa foto copy KTP pemilik sepeda motor. "Ya, karena ada biaya administrasi untuk di dalam itu. Calo di Samsat sudah lama dan selalu ada. Kalau ada berita seperti ini, palingan calo disuruh diam paling lama tiga bulan. Setelah itu dikasih calo kerja lagi. Ya, intinya adalah administrasi untuk yang di dalam itu," terang sumber lainnya.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan akan menindaklanjuti aksi percaloan di Samsat Renon. Padahal Samsat Renon dalam proses pelayanan dijaga oleh anggota Provost. "Terimakasih atas infonya ya. Segera kita tinjut ke Kasatkernya untuk diwaskat," jawabnya saat dikonfirmasi Bali Tribune.

wartawan
RAY
Category

Rai Wirata Hadiri Penutupan Badung Paskibraka Competition 2026

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Kabupaten Badung, Made Rai Wirata mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri penutupan Lomba Ketangkasan Baris Berbaris (LKBB) Badung Paskibraka Competition (BPC) 2026 di GOR Dati II Mengwi, Minggu (17/5/2026). Kegiatan yang berlangsung meriah dan penuh semangat tersebut merupakan bagian dari Sub Kegiatan Pembinaan terhadap Aktivitas Kepaskibrakaan dan Purnapaskibraka di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Pembinaan Tim Penilai Lomba Hari Kesatuan Gerak PKK Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri kegiatan pembinaan Tim Penilai Lomba Hari Kesatuan Gerak PKK Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat SMK Pariwisata Triatma Jaya Badung, Jalan Kubu Gunung, Tegal Jaya, Dalung, Jumat (15/5/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Pariwisata Hijau, ITDC Perkuat Komitmen RTH di Nusa Dua

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah pesatnya pembangunan sektor pariwisata, pengelola kawasan pariwisata di Nusa Dua Kabupaten Badung terus memperkuat komitmen terhadap implementasi prinsip keberlanjutan melalui pendekatan Protecting Nature sebagai bagian dari framework sustainability.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri KKP Sespimmen Polri Dikreg 66, Perkuat Kepemimpinan Presisi dan Inovatif

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti menghadiri kegiatan Kuliah Kerja Profesi (KKP) peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-66 Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Polres Badung, Senin (18/5/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program pendalaman dan wawancara guna memperkuat kepemimpinan tingkat menengah Polri yang presisi, inovatif, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Agresif Buru Wisatawan India Lewat Promosi Budaya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai agresif memburu pasar wisatawan India di tengah ketatnya persaingan pariwisata global. Melalui program Badung Familiarization Trip 2026, puluhan travel agent asal India diajak langsung merasakan wisata budaya Bali guna mendorong peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.