Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Rudapaksa Ayah Kandung di Buleleng Juga Diperkosa Pria Lain

Bali Tribune / Kepala Dinas P2KBP3A Buleleng Nyoman Riang Pustaka

balitribune.co.id | SingarajaFakta mengejutkan terungkap dari kasus ayah kandung yang mantan anggota DPRD Buleleng merudakpaksa anak kandungnya. Dari hasil pemeriksaan polisi terungkap, gadis 17 tahun asal sebuah desa di Kecamatan Seririt ini juga disetubuhi pria berusia 50 tahun dengan iming-iming uang.

Penyidik Polres Buleleng mengungkap fakta ini setelah mendalami kasus perkosaan yang pelakunya mantan anggota DPRD Buleleng yang juga bapak kandung korban berinisial MD (59).

Kepala hubungan masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, polisi telah mengamankan pria berinisial KU (50) setelah dalam pemeriksaan ia mengaku menyetubuhi korban hingga 5 kali.

"Korban diiming-imingi uang saat mengajak korban. Peristiwa itu terjadi saat korban tinggal di rumah kakeknya," kata Diatmika, Senin (3/6).

Dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan KU asal Kecamatan Seririt, Buleleng menjadi tersangka.

Awal KU menyetubuhi korban, menurut AKP Diatmika, tersangka KU meminta tolong korban agar anaknya diajak menumpang saat pulang sekolah. Saat itu, tersangka KU meminta nomor telepon korban dengan alasan agar bisa mengawasi anaknya.

Ternyata cara itu hanya modus setelah mengantongi nomor Hp korban, tersangka justru merayu korban dan mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.

Korban kemudian diajak ke sebuah penginapan di Kecamatan Seririt, pada 11 Februari 2024 lalu. Di penginapan itu tersangka KU meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya.

"Tersangka KU menyetubuhi korban hingga lima kali di waktu yang berbeda," jelasnya.

Saat tersangka mengajak korban, ia sempat mengancam korban jika tidak mau melayani nafsu bejatnya.

"Tersangka KU telah ditahan sejak Rabu 29 Mei 2024 dan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI nomor 25 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun," tandasnya.

Akibat peristiwa disetubuhi ayah kandung dan pria paruh baya lainnya, kini korban menderita trauma dan depresi. Ia mendapat pendampingan serta konseling dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak (P2KBP3A) Buleleng.

Kepala Dinas P2KBP3A Buleleng Nyoman Riang Pustaka mengatakan, telah menitipkan korban di rumah aman untuk mendapatkan konseling dari psikolog dan meditasi healing untuk memulihkan traumanya.

"Korban mengalami depresi setelah kasusnya dilaporkan. Sehingga untuk sementara kami pisahkan dengan keluarganya," tandas Riang Pustaka.

wartawan
CHA
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.