Sosialisasi Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial | Bali Tribune
Diposting : 12 June 2024 06:35
ATA - Bali Tribune
Bali Tribune/ SOSIALISASI - Disnaker Gianyar saat Gelar Sosialisasi.

balitribune.co.id | Gianyar - Mengurangi potensi konflik industrial, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar melaksanakan Sosialisasi Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Ballroom Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan para peserta dalam mengelola konflik di lingkungan kerja sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis.

Kegiatan ini dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari 25 orang perwakilan perusahaan dan 25 orang perwakilan serikat pekerja atau pekerja. Hadir sebagai narasumber Ni Luh Made Wiratmi, SE., M.Si. selaku Mediator Hubungan Industrial Ahli Utama Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar Ida Ayu Ketut Surya Adnyani menyampaikan pentingnya sinergi antara perusahaan dan serikat pekerja atau pekerja dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif. Peran proaktif kedua belah pihak dalam mencegah terjadinya perselisihan serta menyelesaikan permasalahan yang timbul dengan cara-cara yang konstruktif dan dialogis. “Sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Gianyar sebagai contoh daerah yang mampu mengelola hubungan industrial dengan baik dan profesional,” ujarnya.

Di tahun 2023 terdapat 8 perselisihan hubungan industrial dimana 7 perselisihan diselesaikan dengan perjanjian bersama dan 1 dengan anjuran tertulis. Di tahun 2024 ini, terdapat 2 perselisihan yakni 1 hubungan industrial diselesaikan dengan perjanjian bersama dan 1 dengan anjuran tertulis.

Ini menjadi kesempatan untuk berdiskusi langsung antara peserta dengan narasumber untuk berbagi pengalaman dan menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi di lapangan. Diskusi interaktif ini diharapkan dapat memberikan solusi praktis dan meningkatkan kolaborasi antara perusahaan dan serikat pekerja atau pekerja dalam menangani perselisihan. “Diharapkan, pengetahuan yang diperoleh dapat diimplementasikan oleh para peserta di tempat kerja masing-masing, sehingga dapat menciptakan hubungan kerja yang lebih baik dan mengurangi potensi konflik,” tandas Ida Ayu Surya.