Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Badung Gede Dorong Pemerintah Carikan Langkah-Langkah Urai Kemacetan

Bali Tribune / I Made Wijaya saat membacakan PU Fraksi Badung Gede pada sidang paripurna DPRD Badung, Jumat (12/7).

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung kembali menggelar Rapat Paripurna, Jumat (12/7) di ruang Uttama Gosana Gedung DPRD Badung. Rapat kali ini dengan agenda Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023, Rancangan Kebijakan Umum APBD Dan Rancangan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045.

Fraksi Badung Gede (Gerindra-Demokrat) yang dibacakan oleh I Made Wijaya memberikan sejumlah saran, masukan dan pendapat. Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023, Fraksi Badung Gede mendorong pemerintah melalui sektor bidang penguatan infrastruktur segera terkonsentrasi, terealisasi dan menangani secara serius perbaikan sejumlah infrastruktur di Kabupaten Badung guna menjaga kenyamanan wisatawan. 

“Perbaikan tersebut seperti penerangan jalan umum, perbaikan gorong-gorong, penyediaan air bersih PDAM, perbaikan jalan, serta langkah-langkah mengurai kemacetan pada jalan daerah sebagai akses alternatif menuju obyek tujuan wisata di daerah Badung dan menjadi sistem jaringan jalan yang terkoneksi dengan jalan nasional dan provinsi yang bertujuan untuk mempertahankan kondisi mantap jalan,” ujarnya.

Selain infrastruktur, Fraksi yang diketuai I Made Retha ini juga meminta pemerintah untuk mencarikan solusi dalam penangan sampah di Kabupaten Badung. “Kami berharap partisipasi aktif pemerintah dalam implementasi menciptakan solusi penanggulangan sampah secara terkoneksi, kolaborasi di Kabupaten Badung dengan program terbarukan yang berkelanjutan, melalui program teknologi 3r (reduce, reuse, dan recycle), energi recovery dan berfokus pada zero waste,” terangnya. 

Terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 yang dirancang sebesar Rp.10,4 triliun lebih meningkat sebesar Rp.897 miliar lebih yang sebelumnya sebesar Rp.9,5 triliun lebih, Fraksi Badung Gede meminta, berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, agar pemerintah lebih disiplin, taat dan patuh pada peraturan dan perundang-undangan yang sudah disepakati. Serta mampu menjaga kesinambungan fiskal pada masa mendatang ditengah kondisi global yang kurang kondusif dengan menerapkan prinsip kehati-hatian. “Apalagi Kabupaten Badung menjadi percontohan kabupaten/kota antikorupsi seluruh Indonesia yang perlu kita tunjukkan pada publik,” tegasnya.

Sedangkan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045, Fraksi Badung Gede menyarankan bahwa, dalam mewujudkan daerah semesta berencana di Kabupaten Badung perlu haluan pembangunan yang bersifat ideologis yakni kultural, religius, dan nasionalis serta untuk menciptakan integrasi, keselarasan, sinkronisasi, dan bersinergi dalam perencanaan pembangunan jangka panjang.

Namun secara umum Fraksi Badung Gede sependapat terhadap tiga rancangan peraturan daerah Kabupaten Badung tersebut dapat ditetapkan setelah melalui prosedur, evaluasi, dan mekanisme fasilitasi oleh Gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat. “Semoga hasil kerja bersama ini dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi upaya peningkatan kesejahteraan krama Badung,” terangnya.

wartawan
ANA
Category

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, 19 ABK di Pelabuhan Celukan Bawang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Singaraja - Sebanyak 19 anak buah kapal (ABK) di Pelabuhan Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng, menjalani tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba, Senin (26/10/2026). Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dua Perempuan Terseret Arus Pantai Perancak, Seorang Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Negara - Suasana pantai di Banjar Dangin Berawah, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana berubah menjadi duka setelah dua perempuan terseret arus laut pada Minggu (25/10/2026) malam. Seorang korban meninggal dunia, sedangkan temannya berhasil selamat setelah terdampar di tepi pantai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Genjot SDM, Denpasar Gandeng British Council  

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar resmi menjalin kerja sama dengan British Council Foundation untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) lokal. 

Kolaborasi ini diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (26/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.