Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pesta Sabu di Sel Tahanan, Dua Oknum Polisi Diamankan

Bali Tribune / AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi

balitribune.co.id | SingarajaPerang total Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi melawan pelaku dan pengedar  narkoba, ternyata dikhianati oleh oknum polisi nakal di jajarannya.

Dua oknum polisi yang bertugas di Polsek Kota Singaraja diduga menggelar pesta sabu di ruang sel tahanan. Mereka menggelar pesta sabu bersama dua orang lainnya, yang merupakan tahanan titipan kasus narkoba Sat Res Narkoba Polres Buleleng.

Dari informasi yang berkembang menyebutkan, oknum polisi tersebut yakni Aiptu IMB dan Aipda INS berdinas di Polsek Kota Singaraja. Keduanya diamankan pada Sabtu (13/7). Hasil tes urine keduanya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi dikonfirmasi  membenarkan adanya dua orang oknum anggota polisi yang diamankan karena diduga mengonsumsi narkoba.

Hanya saja, Widwan Sutadi enggan membeberkan lebih detail kronologi anggotanya yang diamankan tersebut. "Betul dua (anggota) yang kami amankan," jelasnya Rabu (17/7) melalui sambungan telepon.

Keduanya merupakan anggota polisi yang berdinas di Polsek Kota Singaraja yang hasil tes urinenya dinyatakan positif mengandung methamphetamine jenis sabu.

"Hasil tes urine keduanya dinyatakan positif. Sehingga diduga kuat dua anggota polisi itu telah mengonsumsi narkoba. Sebelumnya memang ada penertiban dari Polda dan kami tindaklanjuti dan orangnya tidak datang terus kami cari. Dan tes urine positif," terangnya.

Kendati demikian, AKBP Widwan Sutadi masih enggan menjelaskan status hukum kedua oknum tersebut pascadiamankan karena masih dalam prosed investigasi. "Masih didalami. Nanti kami akan rilis," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.