Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gegara Saling Komentar di Tiktok, Belasan Pemuda di Buleleng Baku Hantam Saat Galungan

Bali Tribune / MENGAMANKAN - Polsek Singaraja mengamankan belasan pemuda pascaterjadi perkelahian antar dua kelompok pemuda. Perkelahian itu terjadi tepat pada Hari Raya Galungan, Rabu (25/9)

balitribune.co.id | SingarajaPolsek Singaraja mengamankan belasan pemuda pascaterjadi perkelahian antar dua kelompok pemuda. Perkelahian itu terjadi tepat pada Hari Raya Galungan, Rabu (25/9) di simpang jalan Kelurahan Banyuning yang dipicu saling komentar pada postingan di platform tiktok. Dalam peristiwa itu polisi mencatat ada 4 tempat kejadian perkara (TKP) aksi kelompok pemuda yang diketahui berasal dari Kelurahan Banyuning dan Desa Petandakan. Polisi bergerak cepat dan mengamankan sebelas orang pemuda dalam perkelahian tersebut.

Dikonfirmasi, Kamis (26/9) Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, perkelahian di simpang empat Banyuning merupakan lanjutan dari perkelahian di Pantai Penarukan yang disebabkan ketersinggungan berawal dari komentar di media sosial.

“Berawal dari postingan di media sosial antara si Kadek IS bersama dengan Krisna alias Dower, mereka saling komen di media sosial. Kemudian dari komentar, komen-komen ini mereka janjian bertemu di sebuah pantai di Panarukan. Jadi perselisihan ataupun perkelahian antara kedua belah pihak namun sudah selesai didamaikan di sana,” ujar Kapolsek Kompol Agus Dwi Wirawan.

Setelah itu beredar pesan simpang siur yang memicu terjadinya perkelahian susulan antar kelompok pemuda dari Banyuning dan Petandakan.”Setelah TKP pertama di Penarukan tadi muncullah TKP di Simpang Banyuning, nah disimpang Banyuning ini terjadi 3 kejadian dan ini sudah kita buatkan masing-masing laporan polisi,” kata Agus Dwi Wirawan.

Kapolsek Singaraja mengakui masih melakukan penanganan secara intensif dengan 4 titik kejadian perkara di Pantai Penarukan dan 3 perkara di simpang jalan Banyuning. TKP Penarukan mencatat perkelahian antara Kadek IS dengan Krisna alias Dower, kemudian di TKP Banyuning tercatat tiga laporan, Made SJ melaporkan Kadek P, Putu A, KS. Laporan kedua P melaporkan PA dan D, selanjutnya TKP ketiga, PA melaporkan KS, Gede A dan OP.

“Semalam kita sudah periksa 11 saksi untuk ini, kita running, kita marathon, kita selesaikan kita tuntaskan untuk mengetahui kejadian di masing-masing TKP, TKP pertama Penarukan, TKP kedua di Simpang Banyuning namun di sana ada tiga pelapor dan terlapor di sana. Saat ini sudah diperiksa sebelas saksi, kemudian hari ini kita akan periksa tambahan juga terkait dengan posisi masing-masing dan juga untuk memenuhi kelengkapan dari 184 KUHAP alat bukti yang sah,” ungkap Agus Dwi Wirawan.

Terkait dengan video dan photo yang tersebar dan viral, Kompol Agus Dwi mengatakan telah melakukan tindak lanjut dengan mengidentifikasi postingan para netizen tersebut termasuk adanya oknum pemuda yang membawa senjata api jenis senapan gas softgun.

“Ada informasi salah satu dari mereka menggunakan senapan gas softgun, ini memang ada informasi itu namun tidak ada suara letusan atau tembakan.Cuma si korban yang pertama yang di TKP Banyuning itu memang selesai berburu melintas menemukan temannya di sana dikeroyok dia ingin meleraikan,” tandasnya.

Sementara itu setelah dilakukan mediasi antar dua kelompok pemuda tersebut diputuskan untuk berdamai.Kepala Desa Petandakan dan Lurah Banyuning mendampingi masing-masing melakukan mediasi di Polsek Singaraja.

wartawan
CHA
Category

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.