balitribune.co.id | Mangupura - Pimpinan DPRD Kabupaten Badung masa jabatan 2024-2029 akhirnya resmi dilantik pada Rabu (18/9). Peresmian pengangkatan dan pengambilan sumpah dilakukan dalam Rapat Paripurna yang bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana DPRD Kabupaten Badung. Proses peresmian ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Denpasar. Dalam acara tersebut, I Gusti Anom Gumanti diresmikan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Badung periode 2024-2029.
Setelah pengucapan sumpah, Gumanti menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Setelah pengucapan sumpah pimpinan DPRD Kabupaten Badung, langkah berikutnya adalah membentuk dan menetapkan kedudukan masing-masing anggota dewan dalam alat kelengkapan DPRD.
“Setelah peresmian ini, kami akan segera menetapkan kedudukan masing-masing anggota dewan di dalam alat-alat kelengkapan DPRD sehingga pimpinan dan anggota dapat segera melaksanakan tugas sesuai fungsi masing-masing,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dr. I Putu Parwata MK, MM., atas dedikasi selama masa kepemimpinan sementara. Gumanti menekankan pentingnya meningkatkan peranan dan fungsi DPRD, baik dalam fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan, serta mendorong pemberdayaan masyarakat melalui semangat gotong royong.
Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, turut hadir dalam acara tersebut. Ia berharap, dengan diresmikannya pimpinan DPRD, kinerja lembaga tersebut akan semakin baik, dinamis, dan mampu bersama-sama membangun Kabupaten Badung yang lebih sejahtera. Dengan peresmian ini, DPRD Badung telah lengkap dan siap untuk menjalankan tugas-tugasnya guna memajukan daerah.