balitribune.co.id | Semarapura - Semoga dalam penerapannya, isi Ranperda ini dapat dipergunakan dalam membantu mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Klungkung, harap Pj. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika saat menghadiri Pemaparan Rancangan Peraturan Daerah bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa (1/10).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klungkung, Made Sudiarkajaya menyampaikan bahwa Pemaparan Rancangan Peraturan Daerah yang disampaikan hari ini mengenai Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Pj. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika berpesan agar masukan/saran yang diberikan dapat dimasukkan kedalam Ranperda sebelum nantinya akan dibahas dan disahkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Klungkung.
Turut mendampingi Pj. Bupati Klungkung, Asisten I Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ida Bagus Ketut Mas Ananda, Staff Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan I Gusti Ngurah Ketut Suardika, Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia I Nyoman Mudarta dan Tim Pembahasan Produk Hukum Daerah Pemkab Klungkung, serta instansi terkait lainnya.