Penuhi SPM Rehabilitasi Sosial, Pemkot Denpasar Distribusikan Puluhan Alat Bantu Kesehatan Kepada Warga  | Bali Tribune
Bali Tribune, Minggu 22 Desember 2024
Diposting : 9 October 2024 19:50
HEN - Bali Tribune
Bali Tribune

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan pendistribusian bantuan alat kesehatan berupa 40 unit kursi roda dan juga 80 buah alat bantu dengar (ABD) kepada warga Kota Denpasar yang berasal dari 25 desa/kelurahan. Penyerahan ini secara simbolis dilakukan Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, di pelataran Kantor Walikota Denpasar, Rabu (9/10). 

Selain sebagai program pemulihan fungsi sosial dalam rangka mencapai kemandirian bagi warga penyandang disabilitas, kegiatan ini juga ditujukan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam bidang sosial, utamanya rehabilitasi sosial di Kota Denpasar. 

Di sela penyerahan, Sekda Kota Denpasar Alit Wiradana menyampaikan, kegiatan pendistribusian kursi roda dan juga alat bantu dengar ini, diharapkan akan dapat meningkatkan kemampuan dan kepedulian masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan. 

"Kita harapkan kursi roda dan alat bantu dengar ini dapat memberikan dampak pada para warga penerima, tentunya untuk menunjang aktifitas sehari-hari. Ini adalah salah satu realisasi dari upaya pemenuhan kesejahteraan sosial bagi warga Kota Denpasar," ungkap Sekda Alit Wiradana.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati pada kesempatan yang sama mengatakan, pendistribusian bantuan kursi roda ini akan dibagi menjadi dua tahap. Penyerahan kali ini, merupakan tahap 1 dengan jumlah total 40 unit kursi roda. Sedangkan untuk tahap 2  akan diselenggarakan kemudian, setelah proses asesmen selesai dilakukan. 

"Adapun dana untuk kursi roda dan alat bantu dengar ini adalah bersumber dari APBD melalui dana inflasi daerah yaitu dana fiskal, yang berjumlah total Rp. 187.640.000,-. Kegiatan penyerahan bantuan kursi roda yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial sepanjang tahun 2024 berjumlah 100 unit kursi roda, yang mana sampai bulan Juni masih menggunakan dana CSR dari para pihak yang membantu, dan juga alat bantu dengar dari Kementerian Sosial Kota Denpasar," terangnya. 

Lebih lanjut, Laxmy Saraswati juga menyebutkan, pihaknya mengimbau kepada jajaran Desa/ Kelurahan agar segera mengirimkan data warganya yang sudah terverifikasi, agar bisa segera ditindaklanjuti untuk proses pendistribusian kursi roda di tahap 2.

"Kami di Dinas Sosial Kota Denpasar akan terus berupaya SPM sehingga rehabilitasi sosial bagi warga Kota Denpasar pemerlu kesejahteraan sosial dapat terpenuhi dengan baik," tutup Laxmy Saraswati.