Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Tertibkan Duktang Keluruhan Penatih dan Sanur

Bali Tribune / DUKTANG - Puluhan Duktang Terjaring di Dua Wilayah Kelurahan Sanur dan Penatih

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus berupaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di setiap wilayah desa dan kelurahan dengan melakukan penertiban terhadap penduduk pendatang (Duktang). Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan kenyamanan serta memastikan tertib administrasi bagi warga baru yang tiba di Denpasar.

Pada Jumat malam, (18/10) penertiban dilakukan di dua kelurahan, yakni Kelurahan Sanur di Kecamatan Denpasar Selatan dan Kelurahan Penatih di Kecamatan Denpasar Timur. 

Lurah Sanur, IB Made  Windhu Segara menjelaskan bahwa penertiban ini melibatkan kepala lingkungan, babinsa, babinkamtibmas, linmas, serta pecalang, dengan menyasar Lingkungan Semawang.

"Dalam penertiban ini, sebanyak 47 orang penduduk terjaring, 38 orang berasal dari luar Provinsi Bali dan 9 orang dari luar Kota Denpasar. Semua penduduk pendatang tersebut kami arahkan untuk melaporkan diri kepada kepala lingkungan guna tertib administrasi," jelas IB Made Windhu Segara.

Selain penertiban administrasi, pihak kelurahan juga mengimbau para pendatang agar tidak mengonsumsi alkohol, mabuk-mabukan, apalagi sampai membuat onar di wilayah Kelurahan Sanur.

"Kami juga mengingatkan agar mereka tidak berkumpul hingga larut malam, apalagi sampai menimbulkan keributan di tempat kos, yang bisa mengganggu tuan rumah, tetangga, dan warga sekitar," tambahnya.

Dengan penertiban ini, diharapkan dapat mendata penduduk pendatang dengan baik dan memastikan ketertiban administrasi. Hal ini penting, apabila terjadi keadaan darurat, penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Penertiban serupa juga dilakukan di Kelurahan Penatih, Banjar Paang Klod, dengan lima penduduk dari Banyuwangi dan Jember terjaring. Lurah I Wayan Murda menegaskan pentingnya mematuhi aturan setempat demi menjaga keamanan.

"Mereka kami arahkan untuk melaporkan diri kepada kelian lingkungan guna melengkapi administrasi penduduk," ungkap Lurah Penatih I Wayan Murda, S.Ag.

I Wayan Murda juga mengimbau kepada seluruh penduduk pendatang agar selalu menjaga ketertiban dan keamanan, serta menghormati aturan yang berlaku di wilayah masing-masing.

Dengan adanya penertiban ini, Pemerintah Kota Denpasar berharap situasi keamanan dan ketertiban di wilayahnya dapat terus terjaga, sekaligus mempermudah pengawasan terhadap penduduk yang datang dari luar daerah.

wartawan
HEN
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.