Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pjs Bupati Bangli Tegaskan Pelanggaran APK Segera Diberangus

Bali Tribune / RAPAT - Pjs Bupati Bangli pimpin rapat kordinasi bahas Pilkada Bangli, Selasa (22/10).  

balitribune.co.id | BangliPemkab Bangli memberikan atensi terkait polemik pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang belakangan marak terjadi di wilayah kabupaten Bangli. Mengatensi masalah tersebut,  Pjs. Bupati Bangli Dr. Drs. I Made Rentin, AP., M. Si menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemilukada Tahun 2024. Rakor yang difasilitasi Pemkab Bangli ini, melibatkan unsur Forkopimda, KPU, Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon)  dan Bawaslu  Selasa (22/10).  

Dalam kesempatan tersebut Pjs Bupati I Made Rentin mengajak semua masyarakat Bangli untuk sepakat mewujudkan Pemilukada damai. Hal itu harus di wujudkan dengan mentaati aturan-aturan yang berlaku terutama dalam pemasangan baliho.  "Kalau ada baliho yang tidak sesuai dari yang sudah disepakati bersama antara KPU dengan peserta Pemilu harus dibongkar dan diturunkan karena melanggar regulasi," tegasnya.

Tindak lanjut dari itu, Made Rentin pun  memberikan dua alternatif kepada Tim Pemenangan Paslon untuk masalah pemasangan APK. "Alternatif pertama, membuka atau menertibkan sendiri baliho  dan APK yang melanggar regulasi. Terus yang ke dua  mengerahkan semua aparat dari penyelenggara Pemilukada yang berada di Kecamatan, Desa, Linmas, untuk melakukan pembongkaran dan penertiban APK," ujarnya.

Sementara Komisioner KPU Bangli, I Made Surya Dharma Yudha mengakui dalam pemasangan APK ada yang melanggar peraturan. Karenanya, pihaknya telah mulai melakukan penertiban sejak tanggal 15 Oktober lalu, sesuai rekemondasi dari Bawaslu. Kata dia, hari pertama penertiban APK mulai dilakukan dari Penelokan sampai Kayubihi. Di Tembuku dari perbatasan sampai belokan Yangapi. "Kalau pun masih ada baliho yang belum diturunkan dan ditertibkan akan dilaksanakan berdasarkan hasil kesepakatan hari ini," tegasnya. Dimana, sesuai kesempatan Rakor, semua APK dan Baliho akan diturunkan dan ditertibkan  oleh Tim Paslon dengan batas waktu  pada hari Jumat tanggal 25/10/24. "Jika sampai batas waktu itu, masih ada yang belum diturunkan, maka KPU, Bawaslu dibackup oleh Aparat TNI, Polri, Satpol PP yang akan melakukan penertiban,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Bupati Badung Terima Kunjungan Bupati Manggarai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menerima kunjungan kerja Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Manggarai, Nyonya Meldiyanti Hagur Nabit, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (16/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Badung didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensatia Raih Sertifikasi Cruelty-Free International, Perkuat Komitmen Clean Beauty

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia, merek clean beauty ternama asal Bali, resmi memperoleh pengakuan dari Cruelty Free International melalui Cruelty Free International Approval Programme (sebelumnya dikenal sebagai Leaping Bunny Approval Programme).

Baca Selengkapnya icon click

WNA Singapura Bunuh Pacar di Denpasar, Jasad Ditutupi Boneka

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama Ditreskrimum Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial AS (26). Korban ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, pada Rabu (15/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.