Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketahuan Wakili Istri Nyoblos, Digelar PSU

Bali Tribune / PEMILIHAN - Suasana pemilihan suara ulang di TPS 1 Tulikup, Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Pemungutan Suara Ulang (PSU) digelar Selasa (3/12) di TPS 1 Tulikup,  Gianyar. Meski tidak akan mempengaruhi Pilgub Bali dan Pilkada Gianyar, PSU ini menjadi konskuensi atas pelanggaran yang terjadi. Yakni, lantaran seorang warga yang sudah mencoblos, kembali mencoblos karena mewakili istrinya yang berhalangan hadir ke TPS.

Memastikan PSU berjalan lancar, pemilihan mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Diawasi juga oleh Ketua KPU Gianyar, Ketua Bawaslu Gianyar dan Ketua Bawaslu Provinsi Bali. Situasi pemungutan suara ulang ini pun tidak seantusias sebelumnya dan terlihat paratisipasi warga berkurang.

Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura menegaskan,  PSU ini  merupakan konskuensi dari temuan Bawaslu Gianyar, terkait adanya pelanggaran pencoblosan saat pemilihan serentak 27 November 2024 kemarin. "Hasil dari temuan Bawaslu, ada yang melakukan pelanggaran, yakni mewakili istrinya mencoblos. Dilakukan oleh satu orang saja," ujarnya.

Berdasarkan data KPU Gianyar, jumlah pemilih tetap di TPS 1 Tulikup ini sebanyak 448 orang. Sejatinya, dengan jumlah tersebut tidak berdampak terhadap suara kemenangan calon. Pasalnya, berdasarkan data yang tersebar, raihan suara Paslon dalam Pilkada 2024 ini Jomblang. Yakni, Paket Aman untuk Pilkada Gianyar meraih suara 81 persen dan Paket Koster - Giri meraih suara 82 persen di Kabupaten Gianyar. "PSU merupakan salah satu cara pihaknya untuk mencerdaskan pemilih, dan untuk memastikan bahwa suara yang tercatat merupakan suara yang murni dari masyarakat," terangnya.

Sementara Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan membenarkan bahwa PSU dilakukan karena ditemukan adanya pelanggaran. Pihaknya pun berharap hal ini menjadi pelajaran masyarakat, supaya tidak melakukan pelanggaran pemilu. Sebab yang dirugikan bukan hanya diri sendiri, tetapi juga orang lain. "Kita temukan pelanggaran yang mengharuskan kita melakukan PSU," tegasnya singkat.

wartawan
ATA

Kejari Badung Kembalikan Rp 592,3 Juta Kerugian BUMDes Trenggana Sari Sulangai

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung mengembalikan kerugian keuangan BUMDes Trenggana Sari, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung, sebesar Rp592.385.200. Pengembalian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana BUMDes periode 2014-2019 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Gagal Panen, Badung Siapkan Asuransi Usaha Tani Padi untuk 7.000 Ha Lahan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan perlindungan asuransi bagi petani untuk mengantisipasi risiko gagal panen pada musim tanam II 2026. Melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), premi asuransi disiapkan untuk lahan pertanian seluas 7.000 hektare.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Alokasikan Rp32 Miliar Atasi Banjir 

balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp32 miliar pada 2026 untuk memperkuat upaya pengendalian banjir melalui normalisasi sungai, pembangunan drainase baru, serta penataan saluran irigasi di sejumlah titik rawan genangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.