balitribune.co.id | Denpasar - Kapolda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, SH., S.I.K., M.Si, memimpin apel pagi yang dilaksanakan di halaman depan Mapolda Bali, Senin (2/12). Dalam amanatnya Kapolda Bali menegaskan kepada personel bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk premanisme di Bali Dalam pernyataannya, Kapolda Bali juga menekankan bahwa premanisme, baik dalam bentuk pungutan liar, intimidasi, ataupun tindakan kekerasan lainnya, tidak akan dibiarkan berkembang di Bali.
Ia juga menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas dan terukur terhadap para pelaku premanisme, guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta melindungi citra pariwisata Bali yang sudah mendunia. Kapolda juga menjelaskan bahwa aparat kepolisian akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk instansi terkait dan masyarakat, untuk menanggulangi premanisme.
Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berupa penindakan hukum, tetapi juga upaya pencegahan dengan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Keberadaan premanisme di Bali, yang dapat merusak tatanan sosial dan merugikan masyarakat, harus diberantas demi terciptanya suasana yang aman, damai, dan bebas dari ancaman bagi semua pihak.