Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Raup Rp32,32 Triliun dari Pajak Ekonomi Digital hingga Akhir 2024

Bali Tribune / Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti.

balitribune.co.id | Denpasar - Hingga 31 Desember 2024, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp32,32 triliun. Jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp25,35 triliun, pajak kripto sebesar Rp1,09 triliun, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp3,03 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP) sebesar Rp2,85 triliun.

Sementara itu, sampai dengan Desember 2024 pemerintah telah menunjuk 211 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Jumlah tersebut termasuk tiga belas penunjukan pemungut PPN PMSE, tiga pembetulan atau perubahan data pemungut PPN PMSE, dan satu pencabutan pemungut PPN PMSE pada bulan Desember.

Penunjukan di bulan Desember 2024 yaitu Pearson Education Limited, Travian Games GmbH, GetYourGuide Deutschland GmbH, GW Solutions Ltd, Servicios Comerciales Amazon Mexico, S. de R.L. de C.V., 1Global Operations (Netherlands) BV, Wargaming Group Limited, StudeerSnel B.V., JustAnswer LLC, Trello Inc.,, RealtimeBoard Inc., Plugin Boutique Limited, dan Kajabi LLC. Pembetulan di bulan Desember 2024 yaitu PCCW

Vuclip (Singapore) Pte. Ltd., New York Times Digital LLC, dan LNRS Data Services Limited. Pencabutan di bulan Desember 2024 yaitu Hotels.com, L.P.

Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, 174 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE sebesar Rp25,35 triliun.

“Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp6,76 triliun setoran tahun 2023, dan Rp8,44 triliun setoran tahun 2024,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti, Senin (20/1). 

Penerimaan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp1,09 triliun sampai dengan Desember 2024. Penerimaan tersebut berasal dari Rp246,45 miliar penerimaan tahun 2022, Rp220,83 miliar penerimaan tahun 2023, dan Rp620,4 miliar penerimaan 2024.

Penerimaan pajak kripto tersebut terdiri dari Rp510,56 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp577,12 miliar penerimaan PPN DN atas transaksi pembelian kripto di exchanger.

Pajak fintech (P2P lending) juga telah menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp3,03 triliun sampai dengan Desember 2024. Penerimaan dari pajak fintech berasal dari Rp446,39 miliar penerimaan tahun 2022, Rp1,11 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp1,48 triliun penerimaan tahun 2024.

Pajak fintech tersebut terdiri atas PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima WPDN dan BUT sebesar Rp816,85 miliar, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima WPLN sebesar Rp647,86 miliar, dan PPN DN atas setoran masa sebesar Rp1,57 triliun. Penerimaan pajak atas usaha ekonomi digital lainnya berasal dari penerimaan pajak SIPP.

Hingga Desember 2024, penerimaan dari pajak SIPP sebesar Rp2,85 triliun. Penerimaan dari pajak SIPP tersebut berasal dari Rp402,38 miliar penerimaan tahun 2022, sebesar Rp1,12 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp1,33 triliun penerimaan tahun 2024. Penerimaan pajak SIPP terdiri dari PPh sebesar Rp191,71 miliar dan PPN sebesar Rp2,66 triliun.

“Dalam rangka menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital, pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia,” ujar Dwi.

Dwi juga menambahkan pemerintah akan menggali potensi penerimaan pajak usaha ekonomi digital lainnya seperti pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto, pajak fintech atas bunga pinjaman yang dibayarkan oleh penerima pinjaman, dan pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah.

wartawan
arw

Estuary Dam Suwung Surut, PDAM Tirta Mangutama Terancam Krisis Air Baku

balitribune.co.id | Mangupura - Kemarau panjang mulai berdampak terhadap ketersediaan air baku untuk produksi air bersih di Kabupaten Badung. Kondisi tersebut terlihat dari menyusutnya muka air di Estuary Dam Suwung yang menjadi salah satu sumber bahan baku utama Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Rokok Ilegal Marak di Badung, Tim Gabungan Sita 23 Slop dan 15 Bungkus dari Warung

balitribune.co.id | Mangupura - Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Badung mulai mendapat perhatian serius. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung bersama Kantor Bea Cukai Denpasar menggelar inspeksi mendadak (sidak) dengan menyasar sejumlah warung dan tempat usaha yang diduga menjual rokok tanpa cukai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi I DPRD Badung Tinjau Pasar Ikan Higienis Kedonganan, Hibah Aset Rp 6,15 Miliar Masuk Tahap Pembahasan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Kabupaten Badung bersama Ketua DPRD Badung melakukan peninjauan lapangan ke Pasar Ikan Higienis Kedonganan, Kamis (1/10/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi terhadap permohonan hibah sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten Badung kepada Desa Adat Kedonganan.

Baca Selengkapnya icon click

Capaian Pendataan Perlinsos Digital di Badung Masih Rendah, 79 Ribu KK Belum Terdata

balitribune.co.id | Mangupura - Pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) digital di Kabupaten Badung masih menghadapi tantangan, khususnya di kawasan Kuta. Kecamatan Kuta bersama Kuta Utara dan Kuta Selatan tercatat sebagai wilayah dengan capaian pendataan terendah hingga September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Peringatan Dini dan Respons Bencana, BPBD Bali Eksplorasi AI

balitribune.co.id | Denpasar - Ketika cuaca ekstrem melanda beberapa wilayah sekaligus, informasi kebencanaan dapat mengalir dari berbagai sumber dalam waktu yang bersamaan. Laporan masyarakat, pemerintah daerah, media sosial, hingga petugas lapangan menghadirkan peluang sekaligus tantangan, bagaimana memastikan informasi yang berlimpah tersebut dapat diolah menjadi dasar pengambilan keputusan yang cepat, akurat, dan dapat diandalkan. 

Baca Selengkapnya icon click

Revitalisasi Pasar Kreneng Telan Dana Rp140 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah lebih dari empat dekade beroperasi sejak 1983, Pasar Kreneng akan direvitalisasi total oleh Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar. Meski struktur bangunan ikonik ini dinilai masih kokoh, pembaruan menyeluruh tetap mendesak dilakukan demi meremajakan fasilitas dan meningkatkan kenyamanan pedagang serta pengunjung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.