Geng Motor Makan Korban = Anggota TNI Tewas Dibunuh | Bali Tribune
Diposting : 10 July 2017 19:20
redaksi - Bali Tribune
geng motor
Jenazah Yanuar Setiawan saat berada RSUP Sanglah Denpasar. Anggota TNI ini menjadi korban keganasan geng motor, Minggu kemarin di Jalan Bypass Ngurah Rai, Jimbaran.

BALI TRIBUNE - Seorang anggota TNI, Yanuar Setiawan (20) tewas di tangan geng motor saat melintas di Jalan Baypass Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Minggu (9/7) pukul 05.00 Wita. Sementara rekannya, Muhammad Juhari (22) mengalami luka-luka. Mirisnya, pelaku sekaligus otak pembunuhan itu anak seorang anggota DPRD Bali berinisial BKDA (16). Pria yang berstatus pelajar ini telah diamankan bersama 10 rekannya.

Aksi sadis yang dilakukan oleh sekelompok pelajar ini berawal saat korban melintas di Jalan Bypass Ngurah Rai tepatnya di depan SPBU Jimbaran. Korban bersama empat rekannya, Muhammad Johari, Tegar Ananta (19), Munajir (23), Steven (33) dan Isramihardi (18) bergerak dari arah Kuta menuju Nusa Dua menggunakan empat sepeda motor. Tiba di TKP, empat motor lolos melewati gerombolan yang juga bergerak dari arah yang sama.

Namun, dua korban ini dicegat para pelaku yang berjumlah belasan orang. Komplotan geng motor ini pun tanpa basa-basi melakukan pemukulan terhadap kedua korban ini. Korban Yanuar Setiawan oleh seorang pelaku berinisial DKDA di bagian dada, sementara Muhammad Johari dipukul hingga bonyok yang menyebabkan rahang patah.

Setelah puas melakukan aksi bringas, geng motor kabur. Warga yang melintas di seputar lokasi langsung mengevakuasi kedua korban ke RS Surya Husada, Nusa Dua untuk mendapat penanganan medis. Sayangnya nyawa anggota TNI ini tidak tertolong. Sementara rekannya dirujuk ke RS Sanglah untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Latra menerangkan, pascainsiden pengeroyokan yang dilakukan ABG ini langsung ditindaklanjuti. Petugas yang sedang piket dikerahkan ke TKP untuk menggali keterangan sejumlah saksi. Hasilnya, satu jam kemudian polisi mengidentifikasi empat pelaku, yaitu Revo Aswariya (19), Ferdiansah (22), CM (16) dan DKDA.

Orang pertama yang ditangkap adalah Revo Aswariya diciduk di rumahnya di Taman Griya Nuansa, Kuta Selatan. Dari sini pelaku lainnya diciduk di rumahnya masing-masing, yakni DKDA ditangkap di Kampial, Nusa Dua beserta barang bukti pisau. Tersangka CM diamankan di Jalan Nuansa Utama, Jimbaran dan terakhir Ferdiansah dibekuk di Nuansa Udayana, Jimbaran.

Setelah mengamankan para terduga pelaku, mereka diinterogasi dan mengakui melakukan aksi pengeroyokan dan penusukan terhadap korban. Terungkap yang melakukan aksi penusukan adalah DKDA yang merupakan anak anggota Dewan Provinsi Bali fraksi PDIP. “Selain itu mereka (keempat pelaku) mengaku masih ada pelaku lain yang ikut melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban,” terang Kompol I Wayan Latra, siang kemarin.

Dari pengembangan itulah, tujuh orang rekan pelaku yang juga ada di lokasi dan diduga terlibat saat aksi tersebut diciduk. Mereka masing-masing berinisial YMF (17), KAN (17), FH (19), NPKW (17), NKBRD (16), IKCA (16) dan IKS (18). Para pelaku diciduk di tempat tinggal mereka di seputaran Jimbaran dan Nusa Dua. Mereka ditangkap satu per satu dari rumah mereka dari pukul 09.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita untuk dibawa ke Mapolsek Kuta Selatan. Setelah dilakukan interogasi, 11 ABG ini dikeler ke Mapolresta untuk penanganan lebih lanjut.

Pelimpahan kasus ke Mapolresta Denpasar ini menjaga keamaanan para pelaku dari ancaman tak terduga. Selain itu, pihaknya berkoordinasi dengan Dandim, Danrem dan jajaran lainnya untuk menekan hal-hal yang tidak diinginkan. “Kasusnya ditarik ke Polresta. Kami sebatas memback-up. Kalau memang ada yang masih kurang akan kita tindaklanjuti. Sejauh ini, total yang sudah kita kirim ada 11 orang. Nanti di sana (Polresta) yang akan melakukan pengembangan,” terang mantan Kapolsek Tampaksiring ini.

Dari hasil pemeriksaan awal di Mapolsek, aksi pelaku dilatarbelakangi salah paham. Korban dan para pengendara ABG ini sejatinya berjalan beriringan. Para pelaku berada di depan, sementara para korban berada di bekakang.

Sesaat sebelum tiba di lokasi kejadian, topi milik DKDA terjatuh dan terlindas pengendara di belakang, yaitu kedua korban. Tak terima dengan hal itu, tersangka kemudian menghadang kedua korban dan menganiaya secara bersama.

“Korban ini jalan bergerombolan juga. Mereka ada lima orang menggunakan empat motor. Namun, yang dua motor melewati iring-iringan pelaku, sementara dua orang yang masing-masing mengendarai motor dihadang dan dipukul hingga adanya korban jiwa. Tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain dalam kasus ini, karena, penyelidikan masih terus berlanjut,” ujarnya.

Para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tetang pengeroyokan jo 351 ayat 3 KUHP penganiayaan yang mengakibatkan matinya korban jo 338 KUHP tetang pembunuhan.