Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ponda Wirawan Dukung Penertiban Rumah Kos Untuk WNA

anggota DPRD Badung
Bali Tribune / Ponda Wirawan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Badung mendukung langkah Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa-Bagus Alit Sucipta untuk menertibkan vila dan rumah kos tak berizin yang dihuni warga negara asing (WNA). Menurut komisi dewan yang membidangi pendapatan dan pajak daerah ini maraknya vila bodong dan rumah kos yang menampung WNA telah merugikan pemerintah dari segi pendapatan. 

Sebab, banyaknya turis ngekos secara tidak langsung membuat hotel dan akomodasi wisata berizin sebagai penyumbang pajak asli daerah menjadi sepi. Oleh karena itu, praktek usaha ilegal ini harus ditertiban.

"Kami di Komisi III siap mendukung penuh dari sisi regulasi maupun pengawasan. Jika perlu ada revisi perda atau bahkan pembuatan perda baru, kami akan dorong. Jangan sampai praktik penyewaan rumah mewah yang tidak menyumbang pajak terus dibiarkan,” kata Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan saat dihubungi (5/5).

Ponda juga menekankan bahwa berdasarkan ketentuan keuangan negara, setiap transaksi ekonomi yang melibatkan konsumen adalah objek pajak, meskipun belum memiliki izin usaha. Hal ini, kata politisi asal Mambal ini merupakan amanat undang-undang yang harus ditegakkan pemerintah daerah.

"Mestinya setiap transaksi apalagi yang dilakukan wisatawan kena pajak. Tapi, karena mereka tak terdeteksi, banyak dari wisatawan tinggal menginap di Bali tidak bayar pajak," jelasnya.

Hal ini tentu saja berimbas buruk pada akomodasi wisata yang berizin. Pasalnya, akomodasi hotel dan vila banyak yang sepi karena wisatawan sudah tinggal di rumah kos.

"Tentu saja imbasnya PAD Badung jadi turun. Maka dari itu kami dukung dilakukan penertiban," tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.