Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tegas! Bupati Segel TPS Liar di Petang

penertiban TPS liar
Bali Tribune / TPS LIAR - Sebuah alat berat masih nongkrong di TPS liar Desa Petang pada Minggu (8/6)

balitribune.co.id | Mangupura - Keberadaan sebuah Tempat Penampungan Sampah (TPS) di Desa Petang, Kecamatan Petang membuat geram Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Pasalnya, TPS ini secara terang-terangan tanpa izin alias TPS liar. 

Selain itu tumpukan sampah yang kini telah menggunung di sebuah tegalan masyarakat itu juga tidak dilakukan pengolahan sama sekali. Sampah cuma dibuang begitu saja di sana, sehingga kawasan tersebut terlihat jorok dan mencemari lingkungan.

"Kami menutup satu titik TPS liar yang dikelola tanpa izin di wilayah Petang," kata Adi Arnawa.

Menurut Bupati penutupan TPS liar ini bukan sekadar penertiban, namun lebih kepada penyelamatan lingkungan yang saat ini sudah tercemar oleh sampah plastik.

"Langkah ini bukan sekadar penertiban, tapi wujud kepedulian kami terhadap kelestarian lingkungan dan kenyamanan bersama," jelasnya.

Pascapenutupan TPS liar ini, bupati berjanji akan mencarikan solusi untuk pembuangan sampah dari masyarakat. Kemudian di lokasi TPS yang saat ini sudah terlanjur tercemar, pihaknya akan turut membantu dalam melakukan pembersihan.

"Kami pahami bahwa persoalan sampah tidak selalu mudah. Oleh karena itu, kami akan mencarikan solusi terbaik bagi masyarakat, sekaligus membantu membersihkan lokasi yang sudah tercemar," kata Adi Arnawa.

Untuk memastikan TPS liar itu tidak kembali beroperasi, bupati mengaku telah memerintahkan instansi terkait mulai dari DLHK, Pol PP dan camat untuk melakukan pengawasan secara ketat. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung juga telah memasang garis pengamanan.

"Teguran telah kami berikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Sebagai bentuk pengawasan, garis pengamanan DLHK telah dipasang, dan kami telah meminta Camat serta Kasatpol PP untuk rutin memantau dan segera melaporkan apabila titik ini kembali aktif," tegasnya.

Sementara dari pantauan, Minggu (8/6/2025), sudah tidak ada aktivitas lagi TPS liar di Desa Petang. Namun demikian, sebuah alat berat masih bercokol di lokasi.

Garis pengaman DLHK juga masih terpasang di depan TPS.

Menurut informasi TPS liar ini sudah beroperasi sejak lama. Sampah yang dibuang di TPS ini bahkan datang dari sejumlah daerah di luar Petang. TPS yang berdiri di tanah tegalan milik warga ini tanpa dilengkapi alat pengolahan. Sampah yang diangkut menggunakan truk hanya dibuang begitu saja di lokasi tersebut. Praktis sampah dan plastik yang dibuang di tegalan ini berserakan dari pinggir jalan hingga meluber ke sebuah sungai. 

Pertanyaannya meski TPS liar ini berada di pinggir jalan utama Petang-Plaga, kok baru sekarang dilakukan penutupan? 

wartawan
ANA
Category

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengadaan Seragam Gratis Sedang Berproses, Disdikpora Badung Pastikan Siswa Baru Dapat Seragam Lengkap Plus Ongkos Jarit

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung tengah memproses pengadaan seragam gratis bagi siswa baru jenjang SD dan SMP pada tahun ajaran 2026/2027.

Baca Selengkapnya icon click

Bawaslu Gianyar Minta Aturan Hak Pilih TNI/Polri Aktif di Pilkel Ditinjau Ulang

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar mengusulkan agar ketentuan mengenai penggunaan hak pilih bagi anggota TNI dan Polri yang masih aktif dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkel) Serentak 2026 ditinjau kembali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.